Polisi Tahan Kompol D Usai Terkuak Selingkuh dengan Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Selasa, 31 Januari 2023 - 07:19 WIB
Trunoyudo menuturkan untuk proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga menyebut mobil Audi A6 itu bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. Sedangkan terkait penggunan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

”Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!