496 Guru Non PNS Batu Bara Tidak Lulus UKG

Selasa, 14 Juli 2020 - 20:14 WIB
496 guru non PNS Batu Bara tidak lulus UKG. Foto/iNewsTV/Fadly Pelka
BATU BARA - Berdasarkan pengumuman, dari 1.220 guru honorer (non PNS) yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara, sebanyak 686 guru honorer dinyatakan layak menjadi guru dan akan mendapat SK dari Bupati Batu Bara.

Selain itu, sebanyak 496 guru honorer dinyatakan kurang layak dan hanya 38 guru honorer saja yang dinyatakan tidak layak menjadi guru. (Baca juga: Mendikbud Diminta Masukkan Masalah Guru Honorer dalam Peta Jalan Pendidikan )

“Terhadap 686 guru non PNS sebagaimana diprogrankan akan dibuatkan SK Bupati dan akan menerima tambahan penghasilan dari dana APBD Batu Bara,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus lewat pesan Whatsappnya, Selasa (14/7/2020).



Menurut Ilyas, terhadap para guru non PNS yang dinyatakan kurang atau tidak layak tetap sebagai guru karena setiap orang pada hakikatnya adalah guru.

Diingatkan Ilyas, setiap tempat adalah sekolah atau ruang tempat belajar dan pendidikan. "Itu bisa di dapat dimana saja baik di jalan, di rumah, di dalam gedung dan sebaik baik pendidikan itu di awali dari lingkungan keluarga atau di rumah",

terang Ilyas.

Sedangkan pembuatan SK terhadap 686 guru non PNS yang dinyatakan layak, dikatakan Ilyas, saat ini masih dalam proses.

"Mulai hari ini kita proses dan akan sampai ke Bagian Hukum Setdakab Batu Bara untuk dilakukan ekseminasi. Selanjutnya akan ditandatangani Bupati Batu Bara", kata dia.

Ilyas menjelaskan, penyesuaian penghasilan mereka akan diawali di tahun 2021 mendatang. Terkait program penambahan gaji guru non PNS dari dana APBD Batu Bara, Ilyas mohon dukungan seluruh elemen baik eksekutif, legislatif maupun media.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content