95.668 Penduduk Jakarta Masih Miskin Ekstrem

Senin, 30 Januari 2023 - 16:49 WIB
Terdapat perbedaan antara kemiskinan secara umum dan kemiskinan ekstrem. Tavip menuturkan, penghitungan kemiskinan umum dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan.

Baca juga: 7 Provinsi dan 35 Kabupaten Berpenduduk Miskin Ekstrem, Jokowi Minta Tuntas 2024

Sementara garis kemiskinan ekstrem itu angkanya lebih rendah (dari garis kemiskinan umum) lagi di angka setara USD1,9 (Purchasing Power Parity) atau keseimbangan kemampuan berbelanja.

"Kalau dikonversikan ke rupiah senilai Rp11.633 per orang per hari atau Rp350.000 per orang per bulan. Jadi orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita per harinya itu di bawah Rp11.633 atau secara akumulasi rumah tangga pengeluarannya di bawah Rp350.000 per kapita per bulan," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!