Pembahasan Kebijakan ERP Mandek di DPRD Jakarta, Batal?

Senin, 30 Januari 2023 - 11:28 WIB
”Apa pun keputusan dari dewan (DPRD DKI), kami dari Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjutinya,” ucap Syafrin. Baca juga: Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura

Kebijakan ERP tercantum dalam Raperda PL2SE yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. Kebijakan ERP diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.

Kebijakan ERP tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soalERPselalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!