Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Menyerahkan Diri

Minggu, 29 Januari 2023 - 15:29 WIB
Meski tersangka menyerahkan diri dengan datang ke Mapolres Cianjur, namun statusnya masih tetap tersangka. "Karena sudah tersangka, dan tetap status nya masih tersangka," ujarnya.

Kata kapolres, karena tersangka menyerahkan diri dan datang ke Mapolres Cianjur, sehingga, status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan tersangka dicabut. "Karena sudah menyerahkan diri, jadi status DPO kita cabut," katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, karena menunggu proses pemeriksaan oleh penyidik. "Kalau soal penahanan kita lihat dan menunggu penyidik, karena proses pemeriksaan masih dilakukan," ungkapnya.

Baca: Jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni, Pengemudi Sedan Mewah Buron.

Sebelumnya, Polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merk Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023) lalu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!