Pelaku Jambret Tumbang Ditendang Wanita Cantik di Musi Banyuasin

Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:01 WIB
Dijelaskan dia, saat kejadian korban menyimpan ponselnya di bawah stang motor sebelah kiri. Pelaku yang melihat ponsel tersebut langsung memepet dan menjambret ponsel milik korban.

Baca: Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Jembret Bersenjata Pistol Rakitan Ditembak Polisi

"Setelah menendang jatuh motor pelaku, korban teriak minta tolong. Sehingga warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan menghakiminya," sambungnya.

Beruntung, petugas cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku, hingga nyawanya berhasil selamat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!