Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Jembret Bersenjata Pistol Rakitan Ditembak Polisi
Senin, 13 Juni 2022 - 15:56 WIB
loading...
Dua jambret bersenjata pistol rakitan ditembak polisi. Foto: Andi/SINDOnews
A
A
A
LABUHANBATU - Dua residivis pelaku jambret dibekuk Petugas Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, di Jalan H Adam Malik Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Kedua pelaku yang diamankan inisial S (26) dan Y (28). Saat diamankan, salah seorang pelaku memiliki senjata api (senpi) rakitan, sehingga diboyong ke Polres Labuhanbatu.
Kejadian berawal pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku sudah terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat di posisi jalan yang lenggang dan sunyi, para pelaku merampas tas korban sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, hingga tali tas korban putus dan tasnya diambil pelaku.
Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
Tak terima tasnya dirampas, korban berusaha mengejar para pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh dan luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap tidak sampai 7 jam sekitar pukul 21.30 Wib.
Kedua pelaku yang diamankan inisial S (26) dan Y (28). Saat diamankan, salah seorang pelaku memiliki senjata api (senpi) rakitan, sehingga diboyong ke Polres Labuhanbatu.
Kejadian berawal pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku sudah terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat di posisi jalan yang lenggang dan sunyi, para pelaku merampas tas korban sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, hingga tali tas korban putus dan tasnya diambil pelaku.
Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan
Tak terima tasnya dirampas, korban berusaha mengejar para pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh dan luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap tidak sampai 7 jam sekitar pukul 21.30 Wib.
Lihat Juga :