Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga
Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:22 WIB
Diketahui, Hasya ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya menempuh praperadilan jika tidak terima.
"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana (keluarga Hasya) belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujar Latief dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Menurut Latif, dalam perkara ini keluarga korban bisa mengajukan praperadilan, namun dengan syarat harus memiliki alat bukti lain yang belum dimiliki polisi.
"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan, hukumnya tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ungkapnya.
"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana (keluarga Hasya) belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujar Latief dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Menurut Latif, dalam perkara ini keluarga korban bisa mengajukan praperadilan, namun dengan syarat harus memiliki alat bukti lain yang belum dimiliki polisi.
"Jadi ada mekanisme, kalau keberatan, hukumnya tentu berdasarkan atau alat bukti baru yang dimiliki para pihak, silakan," ungkapnya.
(thm)
Lihat Juga :