Bermodalkan Kaus Bertuliskan Bareskrim, Polisi Gadungan Ini Gasak Uang Rp50 Juta di Bekasi

Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:44 WIB
Tak hanya itu, lanjut Chalid, pelaku memberikan bungkusan yang berisi uang dalam lakban dengan syarat dibuka setelah tiga bulan. Baca: Pakai Kaus Bareskrim, Komplotan Polisi Gadungan 7 Kali Gasak Motor di Tambora



Namun, setelah dibuka oleh korban, ternyata bungkkusan itu hanya berisi potongan kertas. Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cikarang Selatan.

"Pelaku dapat ditangkap setelah dipancing korban bertemu di salah satu hotel di Tambun Selatan," ujarnya. Dari tangan pelaku disita kaus bertulisan Bareskrim, satu bundel kertas warna putih.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!