Bermodalkan Kaus Bertuliskan Bareskrim, Polisi Gadungan Ini Gasak Uang Rp50 Juta di Bekasi
Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:44 WIB
Petugas Polsek Cikarang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39) yang memperdaya seorang wanita.Foto/MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Petugas Polsek Cikarang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Heri Widiarto (39). Hanya bermodalkan kaus bertuliskan Bareskrim, Heri memperdaya seorang wanita hingga mengalami kerugian Rp50 juta.
Korban yakni, LS (41) tertipu oleh Heri yang mengiming-imingi bisa membersihkan aura dan menjanjikan kelancaran rezeki. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku dan korban awalnya bertemu di Jalan Jati pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB lalu.
Saat itu, Heri mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Cikarang Selatan dan saat itu mengenakan kaus bertuliskan Bareskrim.
"Karena dia polisi, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku, dengan iming-iming akan dibersihkan aura negatifnya agar rezeki nya lancar," kata Chalid Thayib, Jumat (27/1/2023).
Korban yakni, LS (41) tertipu oleh Heri yang mengiming-imingi bisa membersihkan aura dan menjanjikan kelancaran rezeki. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku dan korban awalnya bertemu di Jalan Jati pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB lalu.
Saat itu, Heri mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek Cikarang Selatan dan saat itu mengenakan kaus bertuliskan Bareskrim.
"Karena dia polisi, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku, dengan iming-iming akan dibersihkan aura negatifnya agar rezeki nya lancar," kata Chalid Thayib, Jumat (27/1/2023).
Lihat Juga :