Maling Motor, 3 Pelajar di Batam Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:15 WIB
Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang menangkap tiga anak di bawah umur yang juga pelajar pada, Senin (13/7/20) sekira pukul 06.00 WIB. SINDOnews/Dicky
BATAM - Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang menangkap tiga anak di bawah umur yang juga pelajar pada, Senin (13/7/20) sekira pukul 06.00 WIB.

Ketiganya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa karena menjadi pelaku tindak pidana curanmor dengan dasar penangkapan LP-B/72/VII/2020/Kepri/Polsek Sei Beduk 13 Juli 2020.



Kasus ini bermula pada Minggu (12/7/20) sekitar pukul 19.00 WIB pelapor/korban inisal MF (26) yang beralamat di Sei Beduk selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah.

Kemudian masuk kedalam rumah, keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB pelapor/korban diberitahu oleh sesorang bahwa sepeda motor milik pelapor/korban sudah tidak ada atau telah hilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!