Maling Motor, 3 Pelajar di Batam Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Juli 2020 - 16:15 WIB
Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang menangkap tiga anak di bawah umur yang juga pelajar pada, Senin (13/7/20) sekira pukul 06.00 WIB. SINDOnews/Dicky
BATAM - Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang menangkap tiga anak di bawah umur yang juga pelajar pada, Senin (13/7/20) sekira pukul 06.00 WIB.
Ketiganya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa karena menjadi pelaku tindak pidana curanmor dengan dasar penangkapan LP-B/72/VII/2020/Kepri/Polsek Sei Beduk 13 Juli 2020.
Kasus ini bermula pada Minggu (12/7/20) sekitar pukul 19.00 WIB pelapor/korban inisal MF (26) yang beralamat di Sei Beduk selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah.
Kemudian masuk kedalam rumah, keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB pelapor/korban diberitahu oleh sesorang bahwa sepeda motor milik pelapor/korban sudah tidak ada atau telah hilang.
Ketiganya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa karena menjadi pelaku tindak pidana curanmor dengan dasar penangkapan LP-B/72/VII/2020/Kepri/Polsek Sei Beduk 13 Juli 2020.
Kasus ini bermula pada Minggu (12/7/20) sekitar pukul 19.00 WIB pelapor/korban inisal MF (26) yang beralamat di Sei Beduk selesai berbelanja memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah.
Kemudian masuk kedalam rumah, keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB pelapor/korban diberitahu oleh sesorang bahwa sepeda motor milik pelapor/korban sudah tidak ada atau telah hilang.
Lihat Juga :