Kawal Kasus Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya Diapresiasi

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:23 WIB
6. Terdakwa Imron Najib, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

7. Terdakwa Nurdin, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

8. Terdakwa Muhammad A Albana, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

9. Terdakwa Faisol, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

10. Terdakwa Hadwiyanti Moerdiandono, diputus pidana penjara selama 5 tahun.

11. Terdakwa Muhamad Hidayat, diputus pidana penjara selama 7 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!