Viral Siswi SD Berseragam Pramuka Gagalkan Aksi Begal di Surabaya

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:17 WIB
Polisi yang mempelajari rekaman tersebut akhirnya berhasil membekuk pelaku. Kepada polisi, dia mengaku spontan melakukan aksi penjambretan lantaran terdesak untuk membayar listrik.

"Untuk bayar listrik rumah orang tua. Sekitar Rp400.000," kata Imam, Kamis (26/1/2023). Dia mengaku sehari-hari berjualan bakso keliling. Akan tetapi dia tak berjualan selama 1,5 bulan terakhir lantaran kehabisan modal.

"Saya jualan bakso, keliling. Sudah 1,5 bulan gak jualan, habis modal," ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Imam terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Dukuh Pakis, Surabaya.

Dia pun menyesali perbuatannya itu. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!