Simak! Fasilitas Kesehatan di Bekasi Layani Vaksin Booster Kedua

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:14 WIB
“Nanti akan menggunakan vaksinasi jeniz Pfizer. Masyarakat atau warga yang akanboosterdua dipastikan sudah enam bulan daribooster satu,” tegasnya. Baca juga: DKI Target 700 Nakes Disuntik Vaksin Booster Kedua Rampung Agustus



Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinboosterkedua atau vaksinasi tahap keempat untuk masyarakat yang berumur 18 tahun ke atas agar terlindungi dari Covid-19.

Izin itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 DosisBoosterKedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2023.

Surat ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu itu menerangkan, izin pemberian vaksinboosterkedua itu mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 serta adanya varian baru di Tanah Air.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!