Balita Korban Serial Killer Jalani Pendampingan Traumatis di Bekasi

Selasa, 24 Januari 2023 - 15:37 WIB


Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Tersangka membunuh 9 orang, terdiri dua tenaga kerja wanita, hingga keluarganya.

Baca juga: Solihin Pembunuh Berantai Ini Dikenal sebagai Penguasa Es Cincau di Bantar Gebang

Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan para tersangka membunuh korban untuk menutupi jejak kejahatannya.

Fadil menjelaskan para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena kejahatan mereka diketahui para korban. Pada tersangka menganggap korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!