Pecatan TNI Mendekam di Penjara Usai Kedapatan Curi Kelapa Sawit di OKU

Selasa, 24 Januari 2023 - 15:07 WIB
AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka Safrizal merupakan lulusan prajurit Dua TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Infanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004.

"Dalam penyergapan itu satu pelaku lainnya berinisial SA (35), warga Kecamatan Peninjauan, OKU melarikan diri," ujarnya.

Diketahui, tersangka Safrizal diberhentikan dari TNI dengan secara tidak hormat dari kesatuan Angkatan Darat pada tahun 2009 karena disersi meninggalkan tugas.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!