Ini Penampakan DPO Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes
Selasa, 24 Januari 2023 - 13:39 WIB
BREBES - Seorang pria berinisial W (47), buronan kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes akhirnya ditangkap polisi. Warga Losari, Cirebon ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan usai aksi pemerasan terbongkar.
Pelaku pemerasan ini ditangkap di Pulogebang, Kec Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Senin (23/1/2023).
Saat ini pelaku W tengah menjalani penyidikan oleh tim Satreskrim Polres Brebes.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus yang melibatkan korban anak-anak dan wanita.
Bahkan Kapolda Jateng telah menginstruksikan jajaran untuk menyelenggarakan penyidikan perkara dengan korban anak-anak dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban
Terhadap pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, Ahmad Luthfi menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara obyektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang meminta uang damai dari para pelaku perkosaan akhirnya ditahan polisi.
Mereka dijerat pasal pemerasan atau penipuan dan penggelapan. Total ada sembilan, 2 pelaku masih buron.
Pelaku pemerasan ini ditangkap di Pulogebang, Kec Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Senin (23/1/2023).
Baca Juga
Saat ini pelaku W tengah menjalani penyidikan oleh tim Satreskrim Polres Brebes.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus yang melibatkan korban anak-anak dan wanita.
Bahkan Kapolda Jateng telah menginstruksikan jajaran untuk menyelenggarakan penyidikan perkara dengan korban anak-anak dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban
Terhadap pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, Ahmad Luthfi menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara obyektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes yang meminta uang damai dari para pelaku perkosaan akhirnya ditahan polisi.
Mereka dijerat pasal pemerasan atau penipuan dan penggelapan. Total ada sembilan, 2 pelaku masih buron.
tulis komentar anda