Tim Gugus Bantaeng Jemput Jenazah TKI di Malaysia dengan Protokol Kesehatan
Selasa, 14 Juli 2020 - 13:01 WIB
Tim Gugus COVID-19 Bantaeng menjemput jenazah TKI ilegal yang meninggal di Malaysia dengan protokol kesehatan. Foto/Istimewa
BANTAENG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng bersama Dinas Tenaga Kerja setempat menjemput jenazah tenaga kerja Indonesia alias TKI bernama Haeruddin (49) yang dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Penjemputan jenazah TKI asal Bantaeng itu dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja Bantaeng, Muh Haris, mengatakan pesawat yang mengangkut jenazah TKI itu berangkat dari Pontianak - Jakarta - Makassar. Jenazah TKI berstatus ilegal itu tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (14/7/2020) pukul 17:30 WITA.
Ia menjelaskan bersama Tim Gugus COVID-19 Bantaeng, jenazah dijemput di bandara kemudian langsung dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan. Kampung halaman Haeruddin berada di Desa Pabentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
"Sesuai dengan aturannya, penjemputan dilakukan dengan standar protokol kesehatan," kata dia, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Tiba dari Malaysia, 14 TKI Asal Gowa Langsung Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Haris mengatakan Haeruddin meninggal karena menderita penyakit stroke berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit Malaysia. Meski berstatus TKI ilegal , seluruh biaya pemberangkatan ditanggung oleh pihak perusahaan dan pemerintah.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja Bantaeng, Muh Haris, mengatakan pesawat yang mengangkut jenazah TKI itu berangkat dari Pontianak - Jakarta - Makassar. Jenazah TKI berstatus ilegal itu tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (14/7/2020) pukul 17:30 WITA.
Ia menjelaskan bersama Tim Gugus COVID-19 Bantaeng, jenazah dijemput di bandara kemudian langsung dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan. Kampung halaman Haeruddin berada di Desa Pabentengan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
"Sesuai dengan aturannya, penjemputan dilakukan dengan standar protokol kesehatan," kata dia, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Tiba dari Malaysia, 14 TKI Asal Gowa Langsung Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Haris mengatakan Haeruddin meninggal karena menderita penyakit stroke berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit Malaysia. Meski berstatus TKI ilegal , seluruh biaya pemberangkatan ditanggung oleh pihak perusahaan dan pemerintah.
Lihat Juga :