Bawa Sabu dan Badik saat Gelar Hajatan, Bapak dan Anak Diringkus Polisi

Minggu, 22 Januari 2023 - 16:02 WIB
”Hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolres, untuk hiburan organ tunggal kita batasi hingga pukul 17.00 WIB. Ini pun demi kebaikan bersama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti mencegah terjadinya keributan, narkoba dan lain-lain,” kata Kapolsek Kompol Mulyadi, Minggu (22/1/2023).

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi, mengatakan sebelumnya pada sore menjelang malam itu, tim dari Polsek dan Polres menyambangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan organ tunggal yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu dan Desa Negeri Sakti.

Sesampainya di tiga lokasi tersebut, lanjut Mulyadi, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat yang melaksanakan acara agar tidak melanjutkan hiburan organ tunggal hingga malam hari.

”Mereka saat itu mematuhi imbauan kita untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personel kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan,” kata Kompol Mulyadi, Minggu (22/1/2023).

Namun, ternyata pada pukul 23.00 WIB, pihaknnya mendapatkan laporan bahwa di salah satu acara yakni di Desa Gunung Raja di kediaman MUH tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan dan masih melanjutkan hiburan hingga malam hari sehingga personel kembali mendatangi lokasi dan membubarkan acara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!