Polisi di Bogor Tangkap Begal Bercelurit dan Bawa Airsoft Gun

Sabtu, 21 Januari 2023 - 19:53 WIB
Karena tidak membawa uang tunai, korban berniat mengambil uang di dalam mobil. Namun, pelaku mencegah dan memilih merampas ponsel milik pasangan wanitanya. "Setelah merampas handphone korban, pelaku melarikan diri," ucapnya.

Tak lama kemudian, mobil patroli melintas lalu langsung mengejar pelaku. Dibantu warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan diberi tindakan tegas terukur pada bagian kaki karena melawan petugas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dalam pengaruh minuman keras. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumam 12 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!