Urus Surat dari Desa Hingga Kecamatan Cukup di Aplikasi Petung Dadi

Senin, 13 Juli 2020 - 22:15 WIB
Kemudian dari Pemerintah Desa begitu ada pemohon masuk, tinggal dimasukkan NIK, verifikasi, surat apa yang di inginkan pemohon, begitu selesai siap kirim secara realtime melalui handphone.

"Selama ini kan tertunda karena kita tahu sekarang Kepala Desa ini juga sibuk di lapangan menangani covid-19," jelas Bupati Arifin. (Baca juga: Perawat Positif COVID-19, Puskesmas Puri Mojokerto Ditutup )

Maka sekarang setiap surat yang masuk itu akan diverifikasi oleh sekretaris desa, kemudian setelah terverifikasi berdasarkan NIK. Sehingga ketika ada laporan sampai di handphone Kepala Desa, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi dan tidak lagi memerlukan tanda tangan basah namun sudah digantikan tanda tangan secara elektronik.

"Surat itu bisa langsung nanti dikirim via whatsapp pemohon, sehingga nanti pemohon bisa mencetak atau bisa langsung di cetak di kantor desa," terangnya.

Lebih lanjut keberadaan aplikasi Petung Dadi ini juga mampu meminimalisir adanya penumpukan surat yang ada di Kantor Desa. Bupati menambahkan, kedepan aplikasi ini akan dikembangkan untuk permohonan surat-surat lain sampai ditingkat kabupaten.

"Jadi intinya kita ingin sekarang ini satu aplikasi bisa melayani surat-menyurat yang diperlukan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!