Oknum PNS Pemkot Manado Aniaya Istri di Ruang Kerja
A
A
A
MANADO - Nixon (41), PNS di Pemkot Manado tega menganiaya istrinya yang bernama Aneke (34), warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Mando.
Ironisnya, penganiayaan yang terjadi Jumat 8 Mei 2015 itu dilakukan Nixon saat jam kantor di ruang kerjanya.
Menurut informasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Aneke berawal dari masalah sepele. Ceritanya, mereka memiliki rumah kontrakan, dan uang hasil kontrakan itu dibawa Nixon ke tempat kerja.Selanjutnya, korban yang datang baik-baik meminta uang kontrakan itu, malah dianiaya pelaku.
Saat korban bertemu pelaku di Pemkot Manado. Pelaku marah, dan langsung mengenggam muka korban lalu mendorongnya.Tak berhenti di situ saja, pelaku kembali menarik punggung korban dan mendorongnya, hingga terbentur di meja.
"Pokoknya saya dianiaya habis-habisan tanpa ampun di dalam ruangannya. Jika saya tidak cepat keluar, entah apa yang terjadi," ucap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Seperti, luka goresan di bagaian dahi, luka di punggung kiri, dan mata bawah korban memar."Saya berharap suami saya itu segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," harap korban.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, laporan korban sudah diterima."Kasus KDRT ini segera diselidiki dan ditindaklanjuti," pungkasnya.
Ironisnya, penganiayaan yang terjadi Jumat 8 Mei 2015 itu dilakukan Nixon saat jam kantor di ruang kerjanya.
Menurut informasi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Aneke berawal dari masalah sepele. Ceritanya, mereka memiliki rumah kontrakan, dan uang hasil kontrakan itu dibawa Nixon ke tempat kerja.Selanjutnya, korban yang datang baik-baik meminta uang kontrakan itu, malah dianiaya pelaku.
Saat korban bertemu pelaku di Pemkot Manado. Pelaku marah, dan langsung mengenggam muka korban lalu mendorongnya.Tak berhenti di situ saja, pelaku kembali menarik punggung korban dan mendorongnya, hingga terbentur di meja.
"Pokoknya saya dianiaya habis-habisan tanpa ampun di dalam ruangannya. Jika saya tidak cepat keluar, entah apa yang terjadi," ucap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Seperti, luka goresan di bagaian dahi, luka di punggung kiri, dan mata bawah korban memar."Saya berharap suami saya itu segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," harap korban.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, laporan korban sudah diterima."Kasus KDRT ini segera diselidiki dan ditindaklanjuti," pungkasnya.
(nag)