Residivis, Begal Motor Sadis Bersenpira Dibekuk
A
A
A
MUARABELITI - Heri alias Aril, 29, warga Desa Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) di tangkap aparat Timsus Satreskrim Polres Mura di rumahnya, Kamis (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka merupakan salah seorang komplotan begal sepeda motor yang masuk da lam pencarian orang (DPO) Polres Mura selama ini. Sedangkan teman ter sang ka berinisial JUN masih di la ku kan pengejaran. Ditangan tersangka petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand tanpa nomor polisi (nopol).
Informasi dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, kemarin. Aksi perampokan sepeda motor yang dilakoni tersangka Heri terjadi pada bulan April 2015 dengan korban Sumawan,40, warga Desa Suban Jaya, Keca matan Tuah Negeri. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya ketika melintas di Jalan Poros Desa Suban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri. Kemudian Tersangka Heri bersama rekannya JUN menghadang korbannya.
Saat di sergap korban dipukul tersangka dengan senjata api rakitan(senpira) jenis kecepek sehingga terjatuh. Saat melakukan perlawanan korban langsung ditodongkan senpira. Akhirnya korban menye rahkan sepeda motor.
Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, tersangka merupakan residivis pencurian sepeda motor tahun 2010 dan menjalani hukuman di Lem baga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA. Setiap melancarkan aksinya tersangka menggunakan senpira jenis kecepek dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Diduga tersangka terlibat kas us curas lainnya dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Kita tidak tolerir aksi curas, curat dan curanmor. Tin dakan tegas diambil pihaknya ter hadap aksi kejahatan terse but,” tegasnya.
Tersangka Heri saat diinterogasi petugas mengakui per buatannya mengambil motor korbannya di tengah jalan.“Aku hentikan motornyo pak. Aku pukul dan todong pakai kecepek. Lalu aku kabur,” kata Heri. Dia menambahkan, sepeda motor hasil curian digunakan untuk aktivitas menjadi kuli sadap karet di kebun. Bahkan motor tersebut sudah dibongkar habis agar tidak diketahui polisi dan korban.
Hengky chandra agoes
Tersangka merupakan salah seorang komplotan begal sepeda motor yang masuk da lam pencarian orang (DPO) Polres Mura selama ini. Sedangkan teman ter sang ka berinisial JUN masih di la ku kan pengejaran. Ditangan tersangka petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand tanpa nomor polisi (nopol).
Informasi dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, kemarin. Aksi perampokan sepeda motor yang dilakoni tersangka Heri terjadi pada bulan April 2015 dengan korban Sumawan,40, warga Desa Suban Jaya, Keca matan Tuah Negeri. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya ketika melintas di Jalan Poros Desa Suban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri. Kemudian Tersangka Heri bersama rekannya JUN menghadang korbannya.
Saat di sergap korban dipukul tersangka dengan senjata api rakitan(senpira) jenis kecepek sehingga terjatuh. Saat melakukan perlawanan korban langsung ditodongkan senpira. Akhirnya korban menye rahkan sepeda motor.
Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, tersangka merupakan residivis pencurian sepeda motor tahun 2010 dan menjalani hukuman di Lem baga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA. Setiap melancarkan aksinya tersangka menggunakan senpira jenis kecepek dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Diduga tersangka terlibat kas us curas lainnya dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Kita tidak tolerir aksi curas, curat dan curanmor. Tin dakan tegas diambil pihaknya ter hadap aksi kejahatan terse but,” tegasnya.
Tersangka Heri saat diinterogasi petugas mengakui per buatannya mengambil motor korbannya di tengah jalan.“Aku hentikan motornyo pak. Aku pukul dan todong pakai kecepek. Lalu aku kabur,” kata Heri. Dia menambahkan, sepeda motor hasil curian digunakan untuk aktivitas menjadi kuli sadap karet di kebun. Bahkan motor tersebut sudah dibongkar habis agar tidak diketahui polisi dan korban.
Hengky chandra agoes
(ftr)