Lahan Abadi Sulit Dijaga

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:41 WIB
Lahan Abadi Sulit Dijaga
Lahan Abadi Sulit Dijaga
A A A
BANTUL - Pemkab Bantul mengaku masih kesulitan mempertegas lahan abadi seluas 13.000 hektare (ha) di wilayahnya. Selain belum ada aturan jelas, hak milik pribadi menjadi kendala dalam menegakkan aturan lahan abadi.

Pemkab beralasan, pemerintah belum bisa memberikan janji ganti rugi terkait lahan pribadi yang masuk lahan abadi. Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengakui sampai saat ini titik-titik dari lahan abadi juga belum bisa dipastikan daerah yang akan digunakan. Sebab peraturan daerah (perda) turunan yang mengatur lahan abadi belum juga selesai disusun.

Meski pemkab mengklaim segera menyelesaikannya, tapi ketika ditanya kapan tuntasnya, Riyantono menjawab belum tahu. “Pokoknya secepatnya,” katanya singkat saat melakukan gerakan tanam padi serempak Tajarwo di Bulak Kadisoro, Kecamatan Pandak, kemarin. Salah satu yang menjadi ganjalan tersebut adalah pemerintah belum bisa menjanjikan ganti rugi yang harus diberikan kepada pemilik tanah lahan abadi.

Aturan tukar guling tanah untuk lahan abadi juga masih digodok dan diperdebatkan. “Lha kalau nanti sudah ditetapkan lahan abadi tapi akhirnya ahli waris terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin menjual tanahnya? Pemerintah tidak bisa melarang hal tersebut,” tuturnya.

Bupati Bantul Sri Suryawidati mengatakan, pihaknya telah mendapatkan limpahan aturan tentang lahan abadi di Bantul seluas 13.000 ha dari Pemda DIY. Lahan abadi ini diperlukan untuk mempertahankan produktivitas tanaman pangan demi swasembada pangan di kabupaten ini. Tahun ini, pihaknya menargetkan panen sebesar 203.133 ton gabah kering giling dengan luas tanam 32.870 ha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Bantul Partogi Dame Pakpahan mengklaim, lahan abadi seluas 13.000 hektare tersebut sudah ada dan sudah dipilih. Hanya memang belum ada kekuatan hukum karena belum di-perdakan. “Petak-petaknya sudah ada,” tandasnya.

Erfanto linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0440 seconds (0.1#10.140)