Lahan Abadi Sulit Dijaga

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:41 WIB
Lahan Abadi Sulit Dijaga
Lahan Abadi Sulit Dijaga
A A A
BANTUL - Pemkab Bantul mengaku masih kesulitan mempertegas lahan abadi seluas 13.000 hektare (ha) di wilayahnya. Selain belum ada aturan jelas, hak milik pribadi menjadi kendala dalam menegakkan aturan lahan abadi.

Pemkab beralasan, pemerintah belum bisa memberikan janji ganti rugi terkait lahan pribadi yang masuk lahan abadi. Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengakui sampai saat ini titik-titik dari lahan abadi juga belum bisa dipastikan daerah yang akan digunakan. Sebab peraturan daerah (perda) turunan yang mengatur lahan abadi belum juga selesai disusun.

Meski pemkab mengklaim segera menyelesaikannya, tapi ketika ditanya kapan tuntasnya, Riyantono menjawab belum tahu. “Pokoknya secepatnya,” katanya singkat saat melakukan gerakan tanam padi serempak Tajarwo di Bulak Kadisoro, Kecamatan Pandak, kemarin. Salah satu yang menjadi ganjalan tersebut adalah pemerintah belum bisa menjanjikan ganti rugi yang harus diberikan kepada pemilik tanah lahan abadi.

Aturan tukar guling tanah untuk lahan abadi juga masih digodok dan diperdebatkan. “Lha kalau nanti sudah ditetapkan lahan abadi tapi akhirnya ahli waris terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin menjual tanahnya? Pemerintah tidak bisa melarang hal tersebut,” tuturnya.

Bupati Bantul Sri Suryawidati mengatakan, pihaknya telah mendapatkan limpahan aturan tentang lahan abadi di Bantul seluas 13.000 ha dari Pemda DIY. Lahan abadi ini diperlukan untuk mempertahankan produktivitas tanaman pangan demi swasembada pangan di kabupaten ini. Tahun ini, pihaknya menargetkan panen sebesar 203.133 ton gabah kering giling dengan luas tanam 32.870 ha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Bantul Partogi Dame Pakpahan mengklaim, lahan abadi seluas 13.000 hektare tersebut sudah ada dan sudah dipilih. Hanya memang belum ada kekuatan hukum karena belum di-perdakan. “Petak-petaknya sudah ada,” tandasnya.

Erfanto linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
27 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
27 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Elkan Baggott...
3 Alasan Elkan Baggott Sulit Tembus Tim Utama Ipswich Town
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved