Edarkan 22 Paket Sabu, Mantan ABK di Padang Dibekuk

Jum'at, 08 Mei 2015 - 19:19 WIB
Edarkan 22 Paket Sabu,...
Edarkan 22 Paket Sabu, Mantan ABK di Padang Dibekuk
A A A
PADANG - Hendra Panel alias Mak Etek (40), tak berkutik ketika polisi menggerebek rumahnya di RT 04/RW 01, Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang Sumatera Barat.

Polisi menggerebek rumah Hendra karena pria tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu siap edar dan satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk memasarkan sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah satu minggu lalu ada laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi sabu di daerah Bungus.

"Kita lalu melakukan pengintaian dan baru pada hari ini kita berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 22 paket sabu dan 1 unit handphone," katanya di Mapolresta Padang, jalan M Yamin, Jumat (8/5/2015)

Pelaku berprofesi Anak Buah Kapal (ABK), sementara wilayah edarannya di Bungus dan sekitar pelabuhan. "Jadi kuat dugaan pelaku ini mengedarkan barang haram tersebut pada para ABK kapal yang bersandar di Pelabuhan Bungus," katanya.

Dijelaskan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun."Kita masih mengembangkan asal-usul barang haram ini," ujarnya.

Sementara Hendra Panel mengakui baru satu minggu menjual narkotika jenis sabu tersebut. "Saya tidak lagi bekerja di kapal, karena kapalnya sudah pindah ke Thailand. Kadang-kadang saja saya jual sabu ini, kalau saya tidak punya uang saya jual sabu," sebutnya.

Menurutnya, sabu itu dijual kepada teman-teman dekatnya, satu paket sabu tersebut dijual Rp300 ribu. Total nilai sabu yang diamankan polisi tersebut senilai Rp6,6 juta."Sabu ini dapat dari teman melalui telepon, biasanya dia memberikan sabu tersebut di kafe," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1189 seconds (0.1#10.140)