Belasan WNA Terjaring Razia di Rumah Kontrakan

Jum'at, 08 Mei 2015 - 02:40 WIB
Belasan WNA Terjaring...
Belasan WNA Terjaring Razia di Rumah Kontrakan
A A A
JAKARTA - Petugas Imigrasi Kota Depok melakukan penyisiran sejumlah rumah kontrakan yang disinyalir menjadi tempat tinggal warga negara asing (WNA). Hasilnya, belasan WNA terjaring dalam razia tersebut dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok.

Belasan WNA itu diamankan karena sejumlah permasalahan, mulai dari tidak adanya kelengkapan dokumen hingga penyalahgunaan izin tinggal. Pasalnya, banyak WNA yang memiliki izin tinggal bekerja namun mereka bekerja di sejumlah perusahaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok Dudi Iskandar mengatakan, telah melakukan razia selama dua hari terakhir. Razia itu dilakukan dengan mengambil sasaran berbeda-beda. Yaitu di perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan WNA.

Kemudian sejumlah rumah kontrakan yang diketahui ditempati WNA. "Dalam razia hari pertama itu terjaring 10 WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Mereka kami tahan di kantor imigrasi," kata Dudi, Kamis 7 Mei kemarin.

Pada hari kedua, razia dikonsentrasikan pada imigran gelap dan WNA yang menyalahugunakan izin. Dalam razia hari kedua itu, petugas Kantor Imigrasi Kota Depok merazia sejumlah rumah kontrakan di Jalan Raya Margonda, Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Dari razia tersebut, petugas imigrasi menangkap 6 WNA dengan dokumen ilegal. Keenam WNA itu satu warga Inggris, satu warga Kamboja, satu warga Jepang dan tiga warga Filipina. Keenam WNA itu mengaku baru tiga minggu tinggal di kontrakan di Depok.

Saat dimintai keterangan, WNA itu didampingi seorang pengalih bahasa bernama Selly. Selly tinggal bersama dalam rumah kontrakan. "Awalnya, Selly sempat berkelit, bahwa David adalah kawannya yang tinggal berdua saja di rumah itu. Ketika ditanya identitas dan tujuannya selama di Indonesia, mereka menjawab berbelit-belit. Ternyata, di dalam dalam rumah ada WNA lainya bersembunyi di dalam kamar yang terkunci," ujarnya.

Dia menyebutkan, dalam razia tersebut, diketahui juga bahwa petugas menemukan mereka menyalahi surat Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS). Menurut dia, surat tersebut seharusnya dipergunakan untuk wisata.

Namun WNA tersebut malah beraktivitas seminar untuk pelatihan dengan organisasi Internasional Youth Convention (IYC). Dia mengatakan, aktivitas seminarnya masih belum jelas. "Cukup aneh. Kok mengadakan aktivitas tinggal secara sembunyi-sembunyi. Mareka menyalahi izin tinggal selama di Indonesia. Harusnya mareka lapor diri ke Kantor Imigrasi," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Didatangi Petugas Yustisi...
Didatangi Petugas Yustisi PPKM, Pedagang Blitar Pilih Kucing-kucingan
Bandel Tak Pakai Masker,...
Bandel Tak Pakai Masker, 10 Warga Wasuponda Kembali Dapat Teguran Polisi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi Usai Lebaran
Ibu di Sumenep Menangis...
Ibu di Sumenep Menangis Histeris Menolak Diswab saat Terjaring Operasi Yustisi
Polres Gowa Libatkan...
Polres Gowa Libatkan 170 Personel pada Operasi Yustisi
Operasi Yustisi, Ratusan...
Operasi Yustisi, Ratusan Orang di Pangkep Kedapatan Langgar Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
27 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
53 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved