BNN Sidak Lapas Brebes
A
A
A
BREBES - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Brebes, Rabu (6/5/2015). Meski tak menemukan narkoba, terdapat sejumlah narapidana kasus narkoba yang ditengarai masih menggunakan barang haram itu.
Sidak dilakukan oleh petugas dari BNN Purbalingga yang membawahi wilayah Brebes, Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Petugas yang berjumlah puluhan orang menggeledah kamar tahanan para narapidana untuk mengetahui kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Setelah seluruh blok tahanan diperiksa, petugas tak mendapati adanya narapidana yang kedapatan menyimpan narkoba.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan menggelar tes urine 66 narapidana kasus narkoba dari total jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 219 orang. Dari urine yang sudah diperiksa, terdapat narapidana yang hasil tes urine-nya positif.
"Memang ada sejumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan) kasus narkoba di lapas ini yang terindikasi masih menggunakan obat-obatan terlarang," ungkap Kepala BNN Purbalingga AKBP Edy Santoso di sela-sela sidak.
Menurut Edy, hasil tes urine tersebut masih akan ditindaklanjuti untuk memastikan apakah masih ada narapidana yang masih menggunakan barang haram di dalam lapas.
Langkah itu juga untuk mengetahui kemungkinan adanya sipir lapas yang memasok narkoba ke dalam lapas. "‎Siapa pun yang terlibat narkoba akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar dia.
Edy menegaskan sidak dilakukan tanpa terlebih dahulu memberitahukannya ke pihak lapas. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi sehingga sidak tidak berjalan maksimal.
Kepala Lapas Brebes Kelas IIB Hernowo mengatakan, pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan dari BNN.
"Kami malah terbantu dengan pemeriksaan dari BNN untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," kata Hernowo.
Sidak dilakukan oleh petugas dari BNN Purbalingga yang membawahi wilayah Brebes, Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Petugas yang berjumlah puluhan orang menggeledah kamar tahanan para narapidana untuk mengetahui kemungkinan adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Setelah seluruh blok tahanan diperiksa, petugas tak mendapati adanya narapidana yang kedapatan menyimpan narkoba.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan menggelar tes urine 66 narapidana kasus narkoba dari total jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 219 orang. Dari urine yang sudah diperiksa, terdapat narapidana yang hasil tes urine-nya positif.
"Memang ada sejumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan) kasus narkoba di lapas ini yang terindikasi masih menggunakan obat-obatan terlarang," ungkap Kepala BNN Purbalingga AKBP Edy Santoso di sela-sela sidak.
Menurut Edy, hasil tes urine tersebut masih akan ditindaklanjuti untuk memastikan apakah masih ada narapidana yang masih menggunakan barang haram di dalam lapas.
Langkah itu juga untuk mengetahui kemungkinan adanya sipir lapas yang memasok narkoba ke dalam lapas. "‎Siapa pun yang terlibat narkoba akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar dia.
Edy menegaskan sidak dilakukan tanpa terlebih dahulu memberitahukannya ke pihak lapas. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi sehingga sidak tidak berjalan maksimal.
Kepala Lapas Brebes Kelas IIB Hernowo mengatakan, pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan dari BNN.
"Kami malah terbantu dengan pemeriksaan dari BNN untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," kata Hernowo.
(zik)