10 Dinas Pemkab Masih di Kota Tasikmalaya

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:56 WIB
10 Dinas Pemkab Masih di Kota Tasikmalaya
10 Dinas Pemkab Masih di Kota Tasikmalaya
A A A
TASIKMALAYA - Sebanyak 10 gedung dinas atau pemerintahan milik Pemkab Tasikmalaya masih berada di wilayah Pemkot Tasikmalaya.

Pasalnya, pem bangun an gedung dinas di pusat pemerintahan baru di Kecamat an Singaparna dirasa cukup lamban lantaran pemerintah pusat tidak mengalokasikan ang garan secara maksimal. Menurut Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, pascater bitnya UU Nomor 10/2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya tertanggal tertang gal 23 Juni 2001, Pemkab Tasikmalaya secara definitif resmi menjadi dua daerah ot nom, yaitu Kabupaten Tasikma laya dan Kota Tasikmalaya yang selanjutnya disahkannya melalui PP Nomor 3/2004 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya dari Kota Tasikmalaya ke Singaparna.

“Tetapi kenyataannya sejak 2006, kami hanya bisa mem bangun 19 gedung OPD. Sampai saat ini masih kekurangan se ki tar 10 gedung OPD. Selain itu kami juga masih menempati gedung milik Pemerintah Kota Tasikmalaya. Padahal, dengan dibangunnya gedung peme rintahan sendiri di sini, diha rapkan mampu meningkatkan pela yanan prima bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas koordinasi di antara OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Uu.

Yang terbaru, Pemkab Ta sikmalaya telah selesai mem bangun lima gedung OPD dan satu gudang yang meliputi gedung dinas pertanian dan tanaman pangan, gedung dinas koperasi, perindustrian dan perda gangan, gedung dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, gedung dinas kehutanan dan per ke bunan, gedung kantor pelayanan perijinan terpadu, serta gudang logistik BPBD.

Dana pem bangunannya sendiri berasal dari bantuan Pemprov Jabar dan pe merintah pusat melalui APBN. “Kami punya target dalam RPJMD, pembangunan gedung pemerintahan sebanyak dua gedung per tahun,” kata Uu.

Nanang kuswara
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5309 seconds (0.1#10.140)