Ratusan Jaksa Jalani Tes Urine
A
A
A
YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melakukan tes urine terhadap 200 jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, kemarin. Namun, BNNP belum bisa memublikasikan hasilnya apakah ada jaksa yang positif menyalahgunakan narkotika atau tidak.
Sementara ini hasilnya belum dilaporkan seluruhnya oleh staf. Saya kira ini juga dijaga kerahasiaannya. Agar nantinya, jika ada oknum aparat kejaksaan yang positif mengonsumsi narkoba, bisa langsung dikembangkan,” ungkap Kepala BNNP DIY Soetarmono saat ditemui di Yogyakarta, kemarin.
BNNP mengaku masih merahasiakan hasil tes urine ratusan jaksa ini dengan alasan sebagai upaya awal pengembangan jika ternyata ada oknum jaksa yang positif menyalahgunakan narkotika dan terindikasi terlibat jaringan peredaran. Soetarmono menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika meskipun menyeret oknum aparat kejaksaan.
“Tes urine tadi permintaan langsung Pak Kajati (I Gede Sudiatmaja, Kepala Kejati DIY). Jika nanti ada yang positif, komitmen Pak Kajati dengan BNNP akan menindaknya dengan tegas. Jika ada yang terindikasi terlibat peredaran, sesuai prosedur akan kami tindak,” kata Soetarmono.
Secara bertahap BNNP DIY juga akan menggelar tes urine terhadap jaksa-jaksa di seluruh Kejaksaan Negeri di DIY. Kapan waktu pelaksanaannya akan dirahasiakan terlebih dulu untuk mengantisipasi kebocoran. “Waktunya kapan, kami rahasiakan,” katanya.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Zulkardiman mengatakan, pihaknya memang sengaja meminta BNNP untuk mengetes urine jaksa di lingkungan Kejati DIY. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum jaksa yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Atas perintah pimpinan demi menciptakan lingkungan kejaksaan yang bersih dari narkotika,” katanya.
Namun, Zulkardiman juga tidak bersedia membeberkan hasil tes urine apakah ada atau tidak jaksa di Kejati DIY yang urinenya positif mengandung zat narkotika. “Seluruh jaksa Kejati DIY dites urine,” katanya.
Dia menegaskan, jika ada pegawai kejaksaan baik dari tingkat Kejati maupun kejari yang positif menggunakan narkoba, maka pihaknya tidak akan segan- segan menindak secara tegas kepada pelaku, baik secara administratif maupun pidana. Hal tersebut merupakan amanah jaksa agung yang disampaikan langsung kepada bawahannya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menginstruksikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine kepada jajarannya. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pegawai kejaksaan yang terlibat narkoba atau tidak.
Ristu hanafi
Sementara ini hasilnya belum dilaporkan seluruhnya oleh staf. Saya kira ini juga dijaga kerahasiaannya. Agar nantinya, jika ada oknum aparat kejaksaan yang positif mengonsumsi narkoba, bisa langsung dikembangkan,” ungkap Kepala BNNP DIY Soetarmono saat ditemui di Yogyakarta, kemarin.
BNNP mengaku masih merahasiakan hasil tes urine ratusan jaksa ini dengan alasan sebagai upaya awal pengembangan jika ternyata ada oknum jaksa yang positif menyalahgunakan narkotika dan terindikasi terlibat jaringan peredaran. Soetarmono menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika meskipun menyeret oknum aparat kejaksaan.
“Tes urine tadi permintaan langsung Pak Kajati (I Gede Sudiatmaja, Kepala Kejati DIY). Jika nanti ada yang positif, komitmen Pak Kajati dengan BNNP akan menindaknya dengan tegas. Jika ada yang terindikasi terlibat peredaran, sesuai prosedur akan kami tindak,” kata Soetarmono.
Secara bertahap BNNP DIY juga akan menggelar tes urine terhadap jaksa-jaksa di seluruh Kejaksaan Negeri di DIY. Kapan waktu pelaksanaannya akan dirahasiakan terlebih dulu untuk mengantisipasi kebocoran. “Waktunya kapan, kami rahasiakan,” katanya.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Zulkardiman mengatakan, pihaknya memang sengaja meminta BNNP untuk mengetes urine jaksa di lingkungan Kejati DIY. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum jaksa yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Atas perintah pimpinan demi menciptakan lingkungan kejaksaan yang bersih dari narkotika,” katanya.
Namun, Zulkardiman juga tidak bersedia membeberkan hasil tes urine apakah ada atau tidak jaksa di Kejati DIY yang urinenya positif mengandung zat narkotika. “Seluruh jaksa Kejati DIY dites urine,” katanya.
Dia menegaskan, jika ada pegawai kejaksaan baik dari tingkat Kejati maupun kejari yang positif menggunakan narkoba, maka pihaknya tidak akan segan- segan menindak secara tegas kepada pelaku, baik secara administratif maupun pidana. Hal tersebut merupakan amanah jaksa agung yang disampaikan langsung kepada bawahannya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menginstruksikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia untuk melakukan tes urine kepada jajarannya. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pegawai kejaksaan yang terlibat narkoba atau tidak.
Ristu hanafi
(ftr)