Jangan Coba-Coba Gelapkan ADD

Senin, 04 Mei 2015 - 12:53 WIB
Jangan Coba-Coba Gelapkan...
Jangan Coba-Coba Gelapkan ADD
A A A
KAYUAGUNG - Bupati OKI Iskandar langsung menegaskan kepada seluruh kepala desa untuk jangan main-main menggunakan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD). Apalagi, jika penyelewengan tersebut dilakukan dengan sengaja.

“Jangan coba-coba gelapkan ADD. Saya tidakakanmenoleran sikades yang dengan sengaja menyalahgunakan ADD untuk ke pen tingan pribadi. Kalau hanya kesalahan administrasi, mungkin masih bisa diperbaiki, tapi kalau itu unsur kesengajaan, maka siap-siap dia dibui,” tegas Iskan dar, saat penyerahan SKADD, di Desa Bumiarjo, Kecamatan Lempuing.

Orang nomor satu diBumi Sebende Seguguk itu mengimbau, dalam pengunaan ADD untuk pembangunan desa, fisik dan nonfisik, setiap kades harus meli batkan seluruh elemen desa dalam pelaksanaan di lapangan, agar pengelolaannya benar-benar transparan. Karena permasa lahan penyelewengan ADD tak sedikit terjadi didesa. Kalau tidak benar-benar dikelola sesuai prosedur, bisa berakibat fatal.

“Para Kades akan selalu diawasi LSM, wartawan dan lainnya. Jadi, sekali saja kalian (kades) berbuat tidak benar, maka akan terekspo seke permukaan dan siap-siap berurusan dengan hukum,” imbaunya. Iskandar menjelaskan, adanya ADD yang tiap tahun dikucurkan pemerintah kabupaten, seharusnya menjadi motivasi bagi kades untuk membangun desa.

Karena, kapan lagi ingin berbuat baik kalau bukan saatnya. Apalagi pemerintah kabupaten saat ini telah mencanangkan program pem bangunan OKI dari desa. Sementara, Kepala BPMD OKI Nursula menuturkan, besaran ADD tahun ini sekitar Rp23 miliar. Kemudian ditambah Bagi Hasil Pajak, PBB retribusi daerah dan hasil lelang lebak lebung (L3) senilai Rp6 miliar.

“Jadi dana yang dianggarkan Rp29 miliar. Jumlah yang akan diterima masing-masing desa bervariasi, sesuai dengan kondisi wilayahnya,” tuturnya. Nursula juga menyampaikan, seluruh camat harus mampu memonitoring pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa di wilayah yang dipimpinnya.

Kemudian pemerintah desa segera mungkin menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belan ja Desa (APBDes), dengan melibatkan seluruh lembaga-lembaga seperti LPMD, BPD, Lembaga Adat, Organisasi Kepemudaan, PKK dan Kader Pemberdayaan Masyarakat. “Camat jangan hanya diam. Harus memonitoring setiap desa, agar tahu yang dikerjakan para kades.

Saya harap semua perencanaan pembangunan benar-benar dimusyawarahkan dalam Musrenbangdes sehingga hasil musyawarah tersebut dapat dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” pungkasnya.

M rohali
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)