Pemprov DKI Larang APTB Masuk Jakarta

Minggu, 03 Mei 2015 - 23:07 WIB
Pemprov DKI Larang APTB...
Pemprov DKI Larang APTB Masuk Jakarta
A A A
JAKARTA - Setelah Organda menolak kesepakatan tarif yang dibuat Dishub DKI, akhirnya Pemprov DKI melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk Jakarta. Sebelumnya, Dishub DKI menawarkan tarif Rp15.000 per kilometer, namun Organda menginginkan lebih dari Rp18.000 per kilometer.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, mengatakan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pembatasan pengoperasian APTB.

Menurutnya, APTB hanya akan beroperasi hingga halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan anatara Jakarta dan daerah mitranya.

"Kami sudah menerima surat pernyataan jika APTB hanya beroperasi hingga daerah perbatasan. Saat ini kami sedang mengkaji tekhnisnya agar pemberlakuannya dapat dilakukan," kata Emanuel Kristianto saat dihubungi, Minggu (3/5/2015).

Emanuel menjelaskan, pada pertemuan terakhir dalam pembahasan sistem rupiah perkilometer, Organda tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan sekitar Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per kilometer. Mereka, kata dia, meminta di atas Rp 18.000 per kilometer.

Dengan tidak adanya kesepakatan, lanjut Emanuel, pihaknya lalu memberikan dua opsi untuk pengoperasian APTB tersebut. Apabila APTB masuk ke jalur TransJakarta dan beroperasi hingga trayek yang berada di Jakarta, APTB tidak boleh memungut tarif dari penumpang yang naik di dalam kota Jakarta. Sedangkan opsi kedua yakni APTB hanya beroperasi sampai jalur perbatasan.

"Memang awalnya kami sudah sepakat dengan pembayaran rupiah per kilometer. Namun, karena tidak sepakat untuk hitung-hitungan wajarnya ya sudah mereka memilih hanya sampai perbatasan," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
6 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved