Satpol PP Bukittinggi Tangkap Tujuh Remaja Mabuk Tuak

Minggu, 03 Mei 2015 - 15:52 WIB
Satpol PP Bukittinggi...
Satpol PP Bukittinggi Tangkap Tujuh Remaja Mabuk Tuak
A A A
BUKITTINGGI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tujuh orang remaja yang sedang mabuk di kedai tuak, Minggu (3/5/2015) dini hari.

Awalnya, tim gabungan razia penyakit masyarakat menyisiri sejumlah lokasi rawan kejahatan, Sabtu (2/5/2015) hingga Minggu dini hari.

Di kawasan sekitar taman jam gadang di pusat kota, petugas menggerebek sebuah warung minuman. Saat masuk warung, petugas pun kaget. Sebab, di dalam warung yang juga menyediakan minuman keras ini ada sejumlah remaja sedang asyik mabuk minuman jenis tuak. Saat diperiksa, tidak satupun dari remaja ini yang memiliki kartu identitas.

Petugas menggelandang mereka ke kantor Satpol PP. Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir mengaku miris mendapati kenyataan ini.

"Mereka datang ke Bukittinggi dan bekerja, Waktu kita tanya tadi, memang orangtuanya tidak sangup membiayai anaknya tersebut. Kalau dia tinggal di Bukittinggi, kita sarankan untuk melapor ke RT/RW agar bisa dibantu oleh pemerintah daerah untuk biaya pendidikan yang bersangkutan," kata Syafnir.

Sementara itu, saat diinterogasi, para remaja ini mengaku berasal dari luar Sumatera Barat. Mereka telah putus sekolah dan saat ini bekerja di salah satu bengkel cat mobil di Kota Bukittinggi.

Vi (13), salah seorang remaja yang sudah setengah mabuk membantah minum-minuman tuak untuk mabuk. Vi mengaku sewaktu berada di daerah asalnya ia sudah biasa minum tuak.

Ketujuh remaja ini tetap diberi sanksi pemanggilan terhadap orangtuanya. Seluruh remaja yang terjaring ini baru diizinkan pulang jika dijemput oleh orangtua atau bos tempat mereka bekerja.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7238 seconds (0.1#10.140)