Buruh DIY Tuntut UMK Naik 80%

Sabtu, 02 Mei 2015 - 10:41 WIB
Buruh DIY Tuntut UMK...
Buruh DIY Tuntut UMK Naik 80%
A A A
YOGYAKARTA - Hari Buruh dijadikan para pekerja di DIY untuk mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Uang Pensiun Karyawan.

Untuk pemerintahan daerah, para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) juga menuntut kenaikan upah minimum kota/ kabupaten (UMK). Kenaikan UMK minimal 70-80% dari UMK yang saat ini diberlakukan. “Pemda DIY harus berani menaikkan UMK sesuai survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan ABY. Paling (tidak) kenaikannya 70-80%,” kata Sekretaris Jenderal ABY Kirnadi dalam orasinya menyambut Hari Buruh di depan Gedung DPRD DIY, kemarin.

Aksi Hari Buruh di Yogyakarta dipusatkan di DPRD DIY. Ratusan buruh dari sejumlah elemen buruh hadir dalam acara May Day tersebut. Sebelumnya, mereka mengklaim 1.000 buruh akan menghadiri aksi tersebut. Terlihat pada acara itu kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dari kabupaten/kota. Dalam orasinya, Kirnadi menegaskan, DIY sebagai daerah istimewa seharusnya memiliki buruh yang lebih sejahtera.

Kenyataannya, hal itu tidak terjadi. Upah buruh di DIY masih sangat minim, bahkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja para buruh mengaku kesulitan. “Maka tidak ada katalain, upahburuhharusdinaikkan. Buruh sejahtera di DIY yang istimewa,” ujar Kirnadi yang disambut tepuk tangan peserta aksi. Kirnadi mengungkapkan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional ini, ABY juga meminta jaminan kesejahteraan sosial.

“Kami mendesak Presiden Jokowi segera menandatangani RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Pelaksanaan Jaminan Pensiun yang akan mulai berlaku pada Juli 2015 ini,” ucap Kirnadi. Selain menggelar aksi di DPRD DIY, buruh juga menggelar long march di Titik Nol Yogyakarta. Dalam tuntutannya, buruh tetap menginginkan kesejahteraan. Seperti yang disuarakan oleh Gerakan Rakyat Merayakan Hari Buruh Sedunia, yang merupakan gabungan dari berbagai macam elemen masyarakat yang berunjuk rasa di Jalan Malioboro.

Mereka meminta perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT), upah layak bagi pekerja, hapus sistem outsourcing dan kontrak, serta mengakui buruh gendong sebagai pekerja. Buruh juga mendesak pemerintah daerahmenerbitkankebijakandaerah terkait kerja layak dan akses sumber daya ekonomi bagi buruh gendong. Menjawab desakan buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) DIY Sigit Sapto Rahardjo mengatakan, penetapan UMK melibatkan banyak pihak seperti perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Selain itu, penetapannya yang dilakukan Gubernur DIY juga berdasarkan survei KHL. Pada peringatan May Day di DPRD DIY, Sigit mengharapkan momen Hari Buruh ini bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas buruh di DIY. Terutama menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015. “Kita harus bisa bersaing di MEA 2015,” katanya.

Pemerintah Janjikan Upah Buruh Naik Tiap Tahun

Aksi ratusan ribu buruh dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day ) di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia kemarin berlangsung tertib dan aman. Merespons tuntutan buruh kali ini, pemerintah menegaskan siap menaikkan upah buruh atau pekerja setiap tahun. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan upah akan dilakukan tiap tahun, bukan tiap lima tahun, demi memastikan terpenuhinya kesejahteraan buruh atau pekerja.

“Tidak benar upah naik lima tahun sekali, justru per tahun harus naik,” kata Hanif di depan ribuan buruh yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Hanif menambahkan pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan bersama pemangku kepentingan terkait untuk menggodok sistem pengupahan yang lebih adil bagi para buruh, tapi tidak memberatkan pengusaha.

“Prinsipnya adalah upah buruh itu harus naik tiap tahun. Persoalannya adalah formula kenaikannya seperti apa, ini yang sekarang kita godok,” ujarnya. Jika formula pengupahan itu sudah ditemukan, Hanif mengatakan akan memberikan kepastian bagi buruh bahwa upah akan naik tiap tahun dan pengusaha mendapat kepastian karena kenaikan upahnya bisa diprediksi dan direncanakan sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan.

Menaker bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kemarin terjun langsung untuk melihat aksi ribuan buruh yang memadati kawasan Monas dan Istana Negara sejak pagi. Kapolri dan Menaker juga melakukan salat Jumat bersama para buruh di Lapangan Monas sebelum menggelar dialog untuk menampung aspirasi buruh. Jalan Sudirman-MH Thamrin hingga kawasan Monas kemarin penuh sesak dengan ribuan buruh.

Buruh dari perwakilan organisasi buruh di Jakarta dan sekitarnya ini terlihat sudah memadati kawasan Bundaran HI sejak pukul 10.00 WIB. Mereka tampak lebih rapi karena mengenakan seragam dan atribut yang mencolok. Kendati seragam berwarna-warni, mereka begitu kompak meneriakkan yel-yel dan nyanyian mengenai tuntutan dasar yang diajukan kepada pemerintah. Para buruh melakukan longmarch dari Bundaran HI melintasi Jalan MH Thamrin menuju Istana Negara untuk berorasi singkat.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, para buruh bergeser ke Gelora Bung Karno (GBK) Senayan untuk melanjutkan orasi. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta pemerintah mengabulkan empat poin penting pada peringatan Hari Buruh kemarin. Ketua KSPSI Andi Ghani menyampaikan, ada empat tuntutan dasar buruh yang perlu segera direalisasi pemerintah.

Pertama, pemerintah harus menaikkan upah sebesar 32%, kedua menaikkan upah secara signifikan setiap tahun, ketiga menghapus sistem kerja outsourcing, dan keempat menurunkan harga bahan pokok.

Ridwan anshori /ridwansyah/ helmi syarif/abdullah m surjaya/li anggia/muh shamil/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)