Curi Ikan, 5 Kapal Asing dan 62 Warga Thailand Dibekuk
A
A
A
ANAMBAS - KRI Kapitan Pattimura-371 kembali menangkap lima Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Lima kapal ikan asing itu milik Thailand.
Komandan KRI Kapitan Pattimura-371 Letkol Laut (P) Fajar Hernawan mengatakan, para kapal asing itu ditangkap di Pulau Pejantan, sekitar 45 mil arah selatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis 30 April 2015.
"Penangkapan berawal dari informasi nelayan setempat yang mengeluhkan alat tangkap mereka berupa jaring kerap dirusak oleh nelayan asing tersebut," katanya, kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).
Ditambahkan dia, KRI yang semula berada di laut Natuna langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Awalnya ada informasi dari nelayan lokal kepada Lanal Tarempa. Saat itu, Lanal Tarempa menyampikan kepada kita dan kita langsung bergerak kearah titik yang dimaksud," jelasnya.
Dilanjutkan dia, para nelayan asing itu mennagkap ikan dengan menggunakan pukat sambil berjalan. Kelima kapal asing itu adalah beberapa KM Sudita, KM Sudita 8, KM Jala Mitra, dan KM Sudita 14.
"Seperti biasa, saat hendak ditangkap mereka berusaha melarikan diri. Nelayan lokal pun saling mendukung kami. Artinya, mereka kooperatif dalam memberikan informasi rinci tentang keberadaan nelayan asing tersebut," terangnya.
Selain mengamankan kapal milik asing, pihaknya juga mengamankan 62 awak kapal diduga warga negara Thailand.
Lima kapal berbobot mencapai 100-112 GT tersebut, selanjutnya dibawa ke Lanal Pontianak. Hal ini mengingat rentang kendali antara Pontianak serta Tambelan yang tidak terlalu jauh, dibandingkan dengan Lanal Tarempa.
Sementara Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Tomi Erizal mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari nelayan sejak Selasa 28 April 2015 siang. Setelah mendapatkan laporan, dia langsung menyampaikan informasi kepada KRI Kapiten Pattimura 371.
"Selasa siang kami dapat informasi dari nelayan lokal jika beberapa kapal nelayan asing sedang melakukan penjaringan ikan disekitar 100 nautical mile Selatan Tambelan. Saat itu juga kami sampaikan informasi kepada KRI," pungkasnya.
Komandan KRI Kapitan Pattimura-371 Letkol Laut (P) Fajar Hernawan mengatakan, para kapal asing itu ditangkap di Pulau Pejantan, sekitar 45 mil arah selatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis 30 April 2015.
"Penangkapan berawal dari informasi nelayan setempat yang mengeluhkan alat tangkap mereka berupa jaring kerap dirusak oleh nelayan asing tersebut," katanya, kepada wartawan, Jumat (1/5/2015).
Ditambahkan dia, KRI yang semula berada di laut Natuna langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Awalnya ada informasi dari nelayan lokal kepada Lanal Tarempa. Saat itu, Lanal Tarempa menyampikan kepada kita dan kita langsung bergerak kearah titik yang dimaksud," jelasnya.
Dilanjutkan dia, para nelayan asing itu mennagkap ikan dengan menggunakan pukat sambil berjalan. Kelima kapal asing itu adalah beberapa KM Sudita, KM Sudita 8, KM Jala Mitra, dan KM Sudita 14.
"Seperti biasa, saat hendak ditangkap mereka berusaha melarikan diri. Nelayan lokal pun saling mendukung kami. Artinya, mereka kooperatif dalam memberikan informasi rinci tentang keberadaan nelayan asing tersebut," terangnya.
Selain mengamankan kapal milik asing, pihaknya juga mengamankan 62 awak kapal diduga warga negara Thailand.
Lima kapal berbobot mencapai 100-112 GT tersebut, selanjutnya dibawa ke Lanal Pontianak. Hal ini mengingat rentang kendali antara Pontianak serta Tambelan yang tidak terlalu jauh, dibandingkan dengan Lanal Tarempa.
Sementara Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Tomi Erizal mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari nelayan sejak Selasa 28 April 2015 siang. Setelah mendapatkan laporan, dia langsung menyampaikan informasi kepada KRI Kapiten Pattimura 371.
"Selasa siang kami dapat informasi dari nelayan lokal jika beberapa kapal nelayan asing sedang melakukan penjaringan ikan disekitar 100 nautical mile Selatan Tambelan. Saat itu juga kami sampaikan informasi kepada KRI," pungkasnya.
(san)