Video Mesum Berbahasa Madura Beredar di Facebook
A
A
A
PEMEKASAN - Dua video mesum diduga diperankan warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur beredar di Facebook. Dua video tersebut diunggah oleh akun berinisial DB.
Sayangnya, akun pengunggah video adegan panas itu sudah lenyap dari jejaring sosial media terbesar di dunia itu.
Diduga telah dihapus sendiri oleh pemiliknya. Dua video tersebut masing-masing diupload pada Senin 20 April 2015 dengan durasi 10 detik. Sementara video kedua pada Minggu 26 April 2015 dengan durasi 1,20 menit.
"Pemerannya menggunakan bahasa Madura, namun akun yang mengupload sudah hilang," ungkap salah seorang warga, Tofa, Jumat (1/5/2015).
Ditambahkannya, video berdurasi 10 detik menayangkan pemeran perempuan sedang mandi. Sementara video kedua berisi adegan panas yang dilakukan di ruang bertembok.
Namun dalam video yang diduga diperankan pasangan berusia sekitar 30 - 35 tahun tersebut tampak pemeran perempuan menolak adegannya direkam pasangannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Pamekasan. Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun belum bisa dimintai keterangan.
Sayangnya, akun pengunggah video adegan panas itu sudah lenyap dari jejaring sosial media terbesar di dunia itu.
Diduga telah dihapus sendiri oleh pemiliknya. Dua video tersebut masing-masing diupload pada Senin 20 April 2015 dengan durasi 10 detik. Sementara video kedua pada Minggu 26 April 2015 dengan durasi 1,20 menit.
"Pemerannya menggunakan bahasa Madura, namun akun yang mengupload sudah hilang," ungkap salah seorang warga, Tofa, Jumat (1/5/2015).
Ditambahkannya, video berdurasi 10 detik menayangkan pemeran perempuan sedang mandi. Sementara video kedua berisi adegan panas yang dilakukan di ruang bertembok.
Namun dalam video yang diduga diperankan pasangan berusia sekitar 30 - 35 tahun tersebut tampak pemeran perempuan menolak adegannya direkam pasangannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Pamekasan. Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun belum bisa dimintai keterangan.
(sms)