Warga Binaan Panti Karya Dinikahkan
A
A
A
YOGYAKARTA - Pasangan Warto, 61, dan Juminah, 43, tengah berbahagia. Pasangan yang menjadi warga binaan UPT Panti Karya, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta tersebut, kemarin dinikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Mergangsan.
Pasangan itu kini sudah mandiri dan memiliki profesi yang mendukung ekonomi keluarga. Mempelai pria, Warto, bekerja sebagai pekerja bangunan dan tengah mengerjakan proyek perumahan di Jakarta. Sedangkan Juminah bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Kepala UPT Panti Karya Waryono mengatakan, sebenarnya ada lima pasang warga binaan yang akan dinikahkan secara massal. Hanya, empat pasang lain masih terkendala persyaratan.
“Jadi baru bisa satu, yang empat pasang belum bisa,” ucap Waryono, kemarin. Menikahkan warga binaan bukan kali ini saja dilakukan Panti Karya. Sebelumnya, UPT juga sempat menikahkan empat pasang warga binaan pada akhir 2014. Menurut Waryono, secara keseluruhan ada 45 pasangan warga binaan yang seharusnya bisa dinikahkan. Sayang, persyaratan administrasi menghambat proses tersebut. Akibatnya, baru lima pasangan saja yang berhasil dinikahkan secara resmi.
"Mudah- mudahan sampai 2016 nanti semuanya sudah dinikahkan. Persoalan utama yang jadi kendala sekarang adalah administrasi, di mana banyak yang tidak memiliki surat keterangan duda atau janda," ucapnya. UPT tengah berusaha mengurus surat-surat yang dibutuhkan melalui pengadilan. Padahal tak sedikit dari pasangan tersebut yang sudah hidup bersama dalam satu rumah. "Kalau tidak segera dinikahkan secara resmi kan kasihan. Biasanya mereka memang sudah berpasangan saat datang ke panti," kata Waryono.
Warto mengaku bertemu dengan Juminah sejak empat tahun lalu. Akan tetapi dia lupa di mana persisnya pertemuan pertama kali dengan pujaan hatinya yang sama-sama dari Gunungkidul itu terjadi. Kini dia lega karena sudah menyandang status baru sebagai suami dan kepala rumah tangga. "Sekarang yang harus dilakukan adalah bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Rasanya lega dan senang bisa menikah secara resmi," katanya bangga.
Pernikahan pasangan ini berlangsung sederhana. Warto memberikan mas kawin berupa seperangkat alat salat. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar bertindak sebagai saksi. Sedangkan UPT Panti Karya juga menyiapkan resepsi pernikahan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaannya.
Sodik
Pasangan itu kini sudah mandiri dan memiliki profesi yang mendukung ekonomi keluarga. Mempelai pria, Warto, bekerja sebagai pekerja bangunan dan tengah mengerjakan proyek perumahan di Jakarta. Sedangkan Juminah bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Kepala UPT Panti Karya Waryono mengatakan, sebenarnya ada lima pasang warga binaan yang akan dinikahkan secara massal. Hanya, empat pasang lain masih terkendala persyaratan.
“Jadi baru bisa satu, yang empat pasang belum bisa,” ucap Waryono, kemarin. Menikahkan warga binaan bukan kali ini saja dilakukan Panti Karya. Sebelumnya, UPT juga sempat menikahkan empat pasang warga binaan pada akhir 2014. Menurut Waryono, secara keseluruhan ada 45 pasangan warga binaan yang seharusnya bisa dinikahkan. Sayang, persyaratan administrasi menghambat proses tersebut. Akibatnya, baru lima pasangan saja yang berhasil dinikahkan secara resmi.
"Mudah- mudahan sampai 2016 nanti semuanya sudah dinikahkan. Persoalan utama yang jadi kendala sekarang adalah administrasi, di mana banyak yang tidak memiliki surat keterangan duda atau janda," ucapnya. UPT tengah berusaha mengurus surat-surat yang dibutuhkan melalui pengadilan. Padahal tak sedikit dari pasangan tersebut yang sudah hidup bersama dalam satu rumah. "Kalau tidak segera dinikahkan secara resmi kan kasihan. Biasanya mereka memang sudah berpasangan saat datang ke panti," kata Waryono.
Warto mengaku bertemu dengan Juminah sejak empat tahun lalu. Akan tetapi dia lupa di mana persisnya pertemuan pertama kali dengan pujaan hatinya yang sama-sama dari Gunungkidul itu terjadi. Kini dia lega karena sudah menyandang status baru sebagai suami dan kepala rumah tangga. "Sekarang yang harus dilakukan adalah bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Rasanya lega dan senang bisa menikah secara resmi," katanya bangga.
Pernikahan pasangan ini berlangsung sederhana. Warto memberikan mas kawin berupa seperangkat alat salat. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar bertindak sebagai saksi. Sedangkan UPT Panti Karya juga menyiapkan resepsi pernikahan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaannya.
Sodik
(ftr)