Kodam I/BB Amankan 51 Ton Bawang Ilegal

Jum'at, 01 Mei 2015 - 09:13 WIB
Kodam I/BB Amankan 51 Ton Bawang Ilegal
Kodam I/BB Amankan 51 Ton Bawang Ilegal
A A A
MEDAN - Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0203/Langkat dan Polres Langkat mengamankan 51 ton bawang merah ilegal dari Malaysia, Kamis (30/4).

Panglima Kodam I/BB, MayorJenderalTNIEdyRahmayadi mengatakan, bawang merah tersebut diangkut 8 unit truk ketika ditangkap di Pelabuhan Tikus, DusunHalaban, DesaBukitSelamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (30/4), sekitar pukul 03.00 WIB. “Bawang merah ilegal ini berasal dari Malaysia melalui jalur laut. Tujuannya untuk dipasarkan di Sumatera Utara dan Banda Aceh,” kata Pangdam kepada wartawan.

Mayjen Edy menjelaskan, penangkapan puluhan ton bawang merah ilegal ini berdasarkan laporan warga. Laporan awal disebutkan soal peredaran sabusabu. Personel intel Kodam I/BB yang mendapatkan laporan itu langsung bekerja sama dengan Intel Kodim 0203/Langkat. Tiba di lokasi pelabuhan tradisional tersebut, petugas menemukan ada kapal tongkang. Ternyata kapal itu mengangkut bawang merah yang kemudian dipindahkan ke dalam truk yang sudah menunggu.

“Diperkirakan 51 ton bawang merah ilegal ini senilai Rp1 miliar. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepabeanan dan kepolisian untuk menindaklanjuti tangkapan ini. Untuk proses hukum selanjutnya, tentu akan diserahkan kepada kepolisian,” kata perwira tinggi TNI ini. Sementara Komandan Kodim 0203/Langkat, Letnan Kolonel Inf Roy Sinaga mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah terlebih dahulu diintai petugas.

Bahkan, pihaknya pertama curiga bahwa yang diangkut itu adalah narkoba jenis sabu-sabu. “Target awalnya memang sabu-sabu, namun setelah kami gerebek ternyata bawang merah ilegal,” katanya. Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, dari penangkapan 51 ton bawang merah ilegal itu, pihaknya mengamankan lima anak buah kapal (ABK) yang mengangkut barang itu. Kelima orang tersebut berinisial AH, 31; SR, 40; JA, 38; MA, 45; dan AB, 37.

‘Kelima orang yang diamankan ini sekarang sudah kami serahkan ke Polres Langkat untuk ditindaklanjuti. Sementara barang bukti 51 ton bawang merah juga sudah kita serahkan pihak Bea Cukai,” kata Enoh.

Panggabean hasibuan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5446 seconds (0.1#10.140)