Air Tak Kunjung Mengalir, Ribuan Warga Demo ATB
A
A
A
BATAM - Ribuan warga dari 14 Kampung Tua Nongsa, melakukan unjuk rasa ke kantor Adhya Tirta Batam (ATB) dan kantor Pemko Batam, Kamis (30/4/2015) pagi.
Massa meminta, agar perusahaan pengelola air daerah tersebut bisa mengalir secepatnya di Kampung Tua yang ada di Kota Batam.
Menggunakan belasan mobil bak terbuka dan ratusan motor, ribuan warga mendatangi kantor ATB dan kantor Pemko Batam.
Meski cuaca gerimis, tak membuat gentar untuk menyampaikan orasinya di depan kantor ATB. Sejumlah spanduk berisi tuntutan terbentang saat orasi berlangsung.
Menurut koordinator aksi Zailan, tujuan masyarakat 14 kampung tua yang ada di Nongsa, meminta agar semua Kampung Tua yang ada di Batam dialiri air ATB. Karena, saat ini untuk mengurus air ATB masuk ke Kampung Tua selalu dipersulit.
"Buktinya kampung Jabi, pengajuan sejak tahun 2014 lalu. Tetapi sampai sekarang, tak juga mengalir air ATB," katanya.
Yang menjadi permasalahan warga Kampung Tua, sambungnya, pipa-pipa ATB melintasi Kampung Tua, tetapi Kampung Tua yang dilintasi pipa ATB warga setempat tidak mendapatkan air.
"Makanya kami merasa heran, kenapa pengurusan air ATB Kampung Tua sulit. Sementara pipa ATB melewati Kampung Tua, tetapi tak masuk air ke Kampung Tua. Apakah perlu kita merusak pipa ATB, untuk mendapatkan air," kata Zailan.
Menurut Zailani, di Indonesia setiap daerah air bersihnya dikelola oleh pemerintah. Sementara di Batam, air dikelola oleh pihak swasta yang merupakan warga asing.
Dengan kebijakan pemerintah ini, warga Batam khususnya warga Kampung Tua merasa terzolimi. "Pemerintah Batam juga bisa mengelola air di Batam, kenapa harus orang asing yang mengelola selama ini." katanya.
Jika permintaan Kampung Tua tidak segera direspon oleh pihak ATB, Zailan mengaku akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak. Dalam aksi selanjutnya, akan melakukan aksi di satu titik saja yaitu di depan kantor ATB.
"Jika permintaan kami tidak ada solusi dalam waktu dekat, kita akan melakukan aksi di depan kantor ATB saja dan kami tidak main-main," ujarnya.
Setelah melakukan orasi di depan kantor ATB, ribuan warga bergerak ke depan kantor Pemko untuk melakukan unjuk rasa.
Menanggapi keluhan ribuan warga yang mendatangi kantor ATB, Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno, mengatakan, selama ini ATB melayani Kampung Tua. Seperti Kampung Tua Tanjung Riau, Kampung Tua Tanjung Buntung, hingga Kampung Tua Kampung Jabi.
Kampung tua tersebut menikmati aliran air ATB langsung ke rumah masing-masing dengan surat rekomendasi dari BP Batam dan bantuan pembangunan jaringan pipa dari pemerintah.
"Untuk Kavling Siap Bangun (KSB), kami memang hanya mensyaratkan surat rekomendasi dari BP Batam baru meteran ATB bisa masuk ke Kampung Tua," katanya.
Menurut Enriqo, pelayanan air bersih untuk Kampung Tua memang harus disikapi dengan hati-hati. Sebagai perusahaan pelayanan publik yang taat hukum, ATB harus memastikan bahwa pengajuan penyambungan air bersih di Kampung Tua sesuai dengan ketentuan.
"Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk sambung baru meteran ATB, adalah surat rekomendasi dari BP Batam yang diiringi dengan bantuan penyambungan pipa oleh pemerintah," ujarnya.
Seperti yang dilakukan di Kampung Tua Tanjung Riau,Kampung Tua Kampung Jabi tahap I, kata Enriqo, penyambungan pipa tersebut harus dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh ATB maupun swadaya dari masyarakat.
"Bila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, ATB tidak dapat melakukan pemasangan sambung baru di kampung tua," pungkasnya.
Massa meminta, agar perusahaan pengelola air daerah tersebut bisa mengalir secepatnya di Kampung Tua yang ada di Kota Batam.
Menggunakan belasan mobil bak terbuka dan ratusan motor, ribuan warga mendatangi kantor ATB dan kantor Pemko Batam.
Meski cuaca gerimis, tak membuat gentar untuk menyampaikan orasinya di depan kantor ATB. Sejumlah spanduk berisi tuntutan terbentang saat orasi berlangsung.
Menurut koordinator aksi Zailan, tujuan masyarakat 14 kampung tua yang ada di Nongsa, meminta agar semua Kampung Tua yang ada di Batam dialiri air ATB. Karena, saat ini untuk mengurus air ATB masuk ke Kampung Tua selalu dipersulit.
"Buktinya kampung Jabi, pengajuan sejak tahun 2014 lalu. Tetapi sampai sekarang, tak juga mengalir air ATB," katanya.
Yang menjadi permasalahan warga Kampung Tua, sambungnya, pipa-pipa ATB melintasi Kampung Tua, tetapi Kampung Tua yang dilintasi pipa ATB warga setempat tidak mendapatkan air.
"Makanya kami merasa heran, kenapa pengurusan air ATB Kampung Tua sulit. Sementara pipa ATB melewati Kampung Tua, tetapi tak masuk air ke Kampung Tua. Apakah perlu kita merusak pipa ATB, untuk mendapatkan air," kata Zailan.
Menurut Zailani, di Indonesia setiap daerah air bersihnya dikelola oleh pemerintah. Sementara di Batam, air dikelola oleh pihak swasta yang merupakan warga asing.
Dengan kebijakan pemerintah ini, warga Batam khususnya warga Kampung Tua merasa terzolimi. "Pemerintah Batam juga bisa mengelola air di Batam, kenapa harus orang asing yang mengelola selama ini." katanya.
Jika permintaan Kampung Tua tidak segera direspon oleh pihak ATB, Zailan mengaku akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak. Dalam aksi selanjutnya, akan melakukan aksi di satu titik saja yaitu di depan kantor ATB.
"Jika permintaan kami tidak ada solusi dalam waktu dekat, kita akan melakukan aksi di depan kantor ATB saja dan kami tidak main-main," ujarnya.
Setelah melakukan orasi di depan kantor ATB, ribuan warga bergerak ke depan kantor Pemko untuk melakukan unjuk rasa.
Menanggapi keluhan ribuan warga yang mendatangi kantor ATB, Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno, mengatakan, selama ini ATB melayani Kampung Tua. Seperti Kampung Tua Tanjung Riau, Kampung Tua Tanjung Buntung, hingga Kampung Tua Kampung Jabi.
Kampung tua tersebut menikmati aliran air ATB langsung ke rumah masing-masing dengan surat rekomendasi dari BP Batam dan bantuan pembangunan jaringan pipa dari pemerintah.
"Untuk Kavling Siap Bangun (KSB), kami memang hanya mensyaratkan surat rekomendasi dari BP Batam baru meteran ATB bisa masuk ke Kampung Tua," katanya.
Menurut Enriqo, pelayanan air bersih untuk Kampung Tua memang harus disikapi dengan hati-hati. Sebagai perusahaan pelayanan publik yang taat hukum, ATB harus memastikan bahwa pengajuan penyambungan air bersih di Kampung Tua sesuai dengan ketentuan.
"Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk sambung baru meteran ATB, adalah surat rekomendasi dari BP Batam yang diiringi dengan bantuan penyambungan pipa oleh pemerintah," ujarnya.
Seperti yang dilakukan di Kampung Tua Tanjung Riau,Kampung Tua Kampung Jabi tahap I, kata Enriqo, penyambungan pipa tersebut harus dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh ATB maupun swadaya dari masyarakat.
"Bila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, ATB tidak dapat melakukan pemasangan sambung baru di kampung tua," pungkasnya.
(nag)