Ribuan Makam Tertutup Semak Belukar
A
A
A
PALEMBANG - Jika pembersihan eceng gondok di anak Sungai Musi masuk program kali bersih, berbeda nasib dengan tempat pemakaman umum (TPU) Sungai Goren di Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini.
Kendati lahan TPU Sungai Goren berstatus tanah hibah dari PT Ali alias bukan milik Pemerintah Kota Palembang. Namun hampir puluhan tahun ini tidak ada perhatian dari pe merintah kelurahan atau kecamatan setempat membantu membersihkan semakbelukar di atas makam warga. “TPU ini sudah lama ada. Mung kin sejak tahun 1945-an.
Dulu, tanah makamnya wakaf dari perusahaan PT Ali yang sempat berdiri berdampingan dengan tanah makam ini,” ungkap tokoh masyarakat di seputaran TPU Sungai Goren, Muhammad Kartubi, 60, barubaru ini. Kartubi menambahkan, diperkirakan ada ribuan makam warga di TPU Sungai Goren yang memiliki luas lahan sekitar 6 hektare ini. ”Tapi sudah hampir puluhan tahun ini, TPU ini tidak terawat dan lihat sendiri hampir semua makam tertutup semak belukar,” ujarnya.
Kondisi ini jelas, kata dia, sangat menyulitkan penziarah me ngunjungi makam keluarganya. ”Bisa jadi, posisi makam sudah tidak tahu di mana lagi, karena sudah tertutup rumput liar,” katanya. Dia selaku tokoh ma sya rakat berharap adanya perhatian Pemerintah Kota Palembang melalu dinas terkaitnya untuk bersama-sama warga membersihkan rumput atau semak belukar yang menutupi ribuan makam ini.
“Memang ada pengurus makam dan setiap orang mengubur di TPU ini dikenakan biaya penguburan termasuk peti kayu sekitar Rp500.000-700.000,” ucapnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pengurus TPU yang hanya bertugas membantu menggali dan menyiapkan peti pemakamam tidak akan sanggup membersihkan semua semak ini. ”Jadi, harus sama-sama dan ada alat bantuan dari Pemerintah Kota Palembang,” katanya.
Belum lagi, permasalahan semakin sempit lahan TPU lantaran diambil oknum warga untuk membangun rumah. ”Tolong sampaikan ke Pak Wali Kota, saya tidak tahu bagaimana bisa bertemu dia,” tegasnya. Menanggapi hal ini, Camat SU I Novrian mengatakan, kawasan pemakaman Sungai Goren memang merupakan TPU lama.
Dalam pengelolaannya mungkin bukan di bawah kedinasan. “Nanti bisa kelurahan mengor dinir pembersihan TPU atau warga sekitar bisa melakukan gotong-royong. Coba ditanya di Dinas Pemakaman juga, mungkin ada bantuan,” katanya.
Tasmalinda
Kendati lahan TPU Sungai Goren berstatus tanah hibah dari PT Ali alias bukan milik Pemerintah Kota Palembang. Namun hampir puluhan tahun ini tidak ada perhatian dari pe merintah kelurahan atau kecamatan setempat membantu membersihkan semakbelukar di atas makam warga. “TPU ini sudah lama ada. Mung kin sejak tahun 1945-an.
Dulu, tanah makamnya wakaf dari perusahaan PT Ali yang sempat berdiri berdampingan dengan tanah makam ini,” ungkap tokoh masyarakat di seputaran TPU Sungai Goren, Muhammad Kartubi, 60, barubaru ini. Kartubi menambahkan, diperkirakan ada ribuan makam warga di TPU Sungai Goren yang memiliki luas lahan sekitar 6 hektare ini. ”Tapi sudah hampir puluhan tahun ini, TPU ini tidak terawat dan lihat sendiri hampir semua makam tertutup semak belukar,” ujarnya.
Kondisi ini jelas, kata dia, sangat menyulitkan penziarah me ngunjungi makam keluarganya. ”Bisa jadi, posisi makam sudah tidak tahu di mana lagi, karena sudah tertutup rumput liar,” katanya. Dia selaku tokoh ma sya rakat berharap adanya perhatian Pemerintah Kota Palembang melalu dinas terkaitnya untuk bersama-sama warga membersihkan rumput atau semak belukar yang menutupi ribuan makam ini.
“Memang ada pengurus makam dan setiap orang mengubur di TPU ini dikenakan biaya penguburan termasuk peti kayu sekitar Rp500.000-700.000,” ucapnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pengurus TPU yang hanya bertugas membantu menggali dan menyiapkan peti pemakamam tidak akan sanggup membersihkan semua semak ini. ”Jadi, harus sama-sama dan ada alat bantuan dari Pemerintah Kota Palembang,” katanya.
Belum lagi, permasalahan semakin sempit lahan TPU lantaran diambil oknum warga untuk membangun rumah. ”Tolong sampaikan ke Pak Wali Kota, saya tidak tahu bagaimana bisa bertemu dia,” tegasnya. Menanggapi hal ini, Camat SU I Novrian mengatakan, kawasan pemakaman Sungai Goren memang merupakan TPU lama.
Dalam pengelolaannya mungkin bukan di bawah kedinasan. “Nanti bisa kelurahan mengor dinir pembersihan TPU atau warga sekitar bisa melakukan gotong-royong. Coba ditanya di Dinas Pemakaman juga, mungkin ada bantuan,” katanya.
Tasmalinda
(bbg)