HGB Rusun Jadi Rebutan

Rabu, 29 April 2015 - 10:51 WIB
HGB Rusun Jadi Rebutan
HGB Rusun Jadi Rebutan
A A A
PALEMBANG - Rencana revitalisasi rumah susun (rusun) 24 Ilir dalam waktu dekat memicu transaksi sertifikat hak guna bangunan (HGB). Meski HGB telah habis masa di 2013 lalu, masih banyak pihak yang memburunya.

Penyebabnya tidak lain karena kabar yang berhembus dimasyarakat khususnya penghuni rusun, kawasan tersebut akan disulap menjadi pemukiman modern dengan harga terjangkau. Meski diperuntukkan bagi masyarakat menengah kebawah, namun rusun 24 Ilirnantinya mengadopsi bentuk dan berbagai fasilitas apartemen mewah. Dalam MoU antara Perum Perumnas dan Pemkot Palembang belum lama ini, nantinya rumah baru yang selesai dibangun diprioritaskan kepada penghuni lama berdasarkan sertifikat HGB yang terdaftar di Perum Perumnas.

Hal itulah yang menyebabkan beberapa hari terakhir banyak pihak yang mengincar HGB untuk dibeli. Informasi yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG menyebutkan, beberapa blok rusun yang memang ditunggu penyewa sudah banyak menawarkan HGB dengan berbagai tingkatan harga sesuai kondisi unit rumah terkini. Penghuni yang menawarkan HGB tersebut didominasi mereka yang menyewa dan bukan pemilik awal HGB.

Syafi, 34, warga rusun 24 Ilir mengatakan, wacana peme rin - tah untuk mengubah kawasan rusun menjadi konsep apar temen juga sudah pernah diutarakan pada pemerintahan wali kota sebelumnya. Hanya saja, sekarang juga warga masih belum jelas mengenai rencana tersebut. Akan tetapi, rencana kali ini sudah membuat warga banyak yang bertanya dan beralih melakukan transaksi jual beli blok rusun.

“Belum ada sosialisasi secara jelas. Tapi memang sudah banyak juga yang jual HGB-nya. Karena memang belakangan ba nyak pembeli juga yang mencari,” terangnya. Lebih lanjut Syafi menerangkan, rata-rata penyewa yang berada di blok-blok rusun baik itu dari blok 9 hingga 22 sudah memadati rumah-rumah. Sebagian besar di antara mereka adalah penyewa dan bukan pemilik HGB yang pertama.

Kalaupun memiliki sertifikat HGB, kebanyakan bukan atas nama penyewa, namun masih atas nama pemilik HGB yang pertama. “Kemarin sudah banyak yang tanya-tanya juga. Malah, ada juga yang sudah deal dengan harga-harga yang ditawarkan,” tandasnya. Dikonfirmasikan hal ini, Lurah 24 Ilir, Firdaus Putra mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi rinci mengenai rencana pemerintah kota dan Perumnas guna membongkar bangunan rusun.

Dalam rapat pertama yang berlangsung kemarin, ia juga belum mendapatkan petunjuk teknis mengenai pendataan jumlah penduduk di kawasan rusun yang berada di Kelurahan 24 Ilir Palembang. Namun sejauh ini, hunian di rusun 24 Ilir yang terdiri atas blok 9, 10, 11, 12, berisikan 104 rumah. Sedangkan blok 13, 14, 15, 16, 17, 18, 20, 21, dan 22 berisikan 96 rumah. Keseluruhan blok tersebut sudah penuh dengan penghuni yang rata-rata merupakan penyewa.

“Meski masih ada yang merupakan pemilik pertama, namun lebih banyak juga yang merupakan penyewa,” ungkapnya. Dia mengatakan, untuk melakukan pembangunan dengan pembongkaran terhadap kawasan rusun memang mem butuhkan proses pendataan penduduk dan kepemilikan bangunan rusun. Sebab dalam dua tahun terakhir, HGB yang diberikan Perumnas sudah selesai.

Karena itu, rata-rata pemilik HGB juga sudah tidak berkewajiban membayar pada Perumnas. Sehingga jika nanti dilakukan pembongkaran, kepemilikan apar teman juga akan diprioritaskan pada pemilik bukan pada penyewa. “Memang sudah banyak mun cul transaksi jual beli HGB. Ketertarikan (pembeli) pada apartemen yang akan dibangun. Tapi demikian, harusnya pen jual dan pembeli memeriksa secara telitistatuske pe milikanunit rusun.

Jangan sampai, nanti (sudah beli) malah tidak terdaftar diPerumnas,” tegasnya. Ia juga membenarkan, setelah usulan Perumnas untuk mem bongkar rusun, sudah cukup banyak warga yang bertanya-tanya mekanisme ganti rugi yang akan diterapkan. Padahal, pihak kelurahan juga belum mendapatkan informasi dan rekomendasi lanjutan.“Kelurahan belum tahu banyak, tapi warga juga sudah bergejolak,” tuturnya.

Tasmalinda
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0870 seconds (0.1#10.140)