Kinerja BUMD PT PMGS Dinilai Tidak Sehat

Rabu, 29 April 2015 - 10:33 WIB
Kinerja BUMD PT PMGS...
Kinerja BUMD PT PMGS Dinilai Tidak Sehat
A A A
BANDUNG BARAT - Gerakan Rak yat Menggugat (Geram) me nilai kinerja PT Perdana Mul tiguna Sarana (PMGS) tidak sehat. Oleh karena itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung Barat itu harus diaudit.

Ketua Geram Deki David Kawur mengatakan, PMGS hingga ki ni masih mengandalkan penyertaan modal dari APBD Bandung Barat. Menurutnya, audit harus dilakukan untuk memastikan sehat atau tidaknya perusahaan tersebut. Bahkan, pihaknya pun berharap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini tengah me lakukan pemeriksaan agar bisa mengungkap penggunaan APBD yang selama ini di kucurkan kepada BUMD tersebut.

”Kami berharap BPK mengaudit penggunaan APBD di pe rusahaan tersebut,” ujar Deki kepada KORAN SINDO, kemarin. Dia menduga, selama ini, PM GS telah melakukan klaimklaim fiktif seperti jumlah pelanggan maupun masalah jaringan pipanisasi. Untuk jumlah pelanggan yang diklaim mencapai dua ribu pelanggan, menurutnya, perlu dilakukan pengecekan kembali.

Sebab, warga di sejumlah kompleks perumahan mayoritas bukan pelanggan PT PMGS, melainkan pelanggan perusahaan air bersih yang dikelola CV maupun per orangan. Begitupun dengan jaringan pi panisasi. Deki mencontohkan, jaringan pipa di kompleks GBR 1,2 dan 3, salah satu kompleks perumahan di Padalarang, sudah terbangun sebelum PM GS berdiri.

“Beberapa wilayah di Bandung Barat, pelayanan air bersihnya sudah berjalan sebelum BUMD berdiri, namun ada beberapa yang diklaim menjadi aset perusahaan,” bebernya. Pihaknya pun mengaku sudah melayangkan surat kepada DP RD Kabupaten Bandung Barat untuk menggelar audiensi dengan PMGS. Pasalnya, kata Deki, fungsi pengawasan DPRD hingga kini belum berjalan.

DPRD, menurutnya, hanya mam pu mengetok anggaran saja. “Kami heran dengan adanya penyertaan modal keperusahaan dengan cara dicicil. Anggaran tahun 2015 yang sudah di cairkan sebesar 60% dari total ang garan Rp9 miliar,” ungkapnya. Deki berharap agar pencairan sisa anggaran penyertaan m o dal ditangguhkan hingga ada kepastian bahwa kondisi pe rusahaan memang sehat dan tidak ditemukan pen yimpangan dalam penggunaan anggarannya.

Sementara itu, Direktur Utama PMGS Edi Muklas mengatakan, pihaknya selalu melaporkan perkembangan perusahaan kepada Pemkab Ban dung Barat mapun DPRD Ka bupaten Bandung Barat. Bahkan, setiap pekerjaan yang dilakukan perusahaan selalu dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). “Setiap tahun kami selalu memberikan laporan pertanggungjawaban, sesuai dengan UU (Undang-Undang) Nomor 40 Ta hun 2007 tentang Perseroaan Terbatas,” tuturnya.

Bahkan, kata dia, PMGS pun selalu diaudit oleh tim audit independen dan mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Selain itu, berdasarkan hasil auditnya, BPK memberikan predikat wajar dengan pengecualian (WDP). “Kami terbuka untuk berdialog de ngan siapa pun, apalagi ini perusahaan merupakan milik masyarakat Bandung Barat, bukan m ilik perorangan,” tandas Edi.

Raden bagja mulyana
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0903 seconds (0.1#10.140)