Desa Harus Berani Susun Blue Print Pembangunan

Selasa, 28 April 2015 - 10:11 WIB
Desa Harus Berani Susun Blue Print Pembangunan
Desa Harus Berani Susun Blue Print Pembangunan
A A A
KULONPROGO - Pemerintah desa (pemdes) harus berani membuat blue print atau garis besar dalam membuat perencanaan pembangunan di desanya. Ini penting agar pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai rencana pembangunan yang ada di level atasnya.

“Blue print ini penting agar pembangunan di desa lebih tepat,” tutur anggota Fraksi PDIP DIY Sudarto saat melakukan penjaringan aspirasi dalam reses di Balai Desa Sogan, Wates, Kulonprogo, kemarin. Penyusunan blue printharus melibatkan seluruh elemen di masyarakat melalui musrenbang. Dari usulan dan pendataan potensi, akan dirangkum menjadi kekuatan dan kebutuhan yang harus dipenuhi.

Hasilnya akan disinkronkan dengan rencana kecamatan dan kabupaten agar tidak tumpang tindih. Dengan begitu, nantinya kades mudah menjalankan pemerintahan dan transparan. “Pengawasan tetap harus dilakukan dan pembangunan bisa lebih terinci dan tepat sasaran,” tandas Sudarto.

Anggota Komisi B DPRD DIY ini juga mengaku prihatin dengan banyaknya bantuan kelompok di masyarakat yang tidak bisa berkembang. Padahal, bantuan hibah ini dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Ketika ada pendataan, BPS (Badan Pusat Statistik) harus melibatkan tokoh masyarakat dan desa agar ketika muncul masalah, kades tidak menjadi kambing hitam,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengatakan, pemerintah sudah memiliki pola pembangunan jangka panjang yang disesuaikan dengan RTRW (rancangan tata ruang dan wilayah) DIY. Hal ini bisa diikuti desa membuat perencanaan dengan melihat perencanaan di tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Kalau semuanya terintegrasi pembangunan akan lebih maksimal,” tandasnya. Di sisi lain, Langgeng meminta desa lebih berani dalam membuat peraturan desa atau perdes. Kendala regulasi di level atas menjadi kendala bagi desa dalam menyusun APBdes atau anggaran pendapatan dan belanja desa.

Namun, itu bisa disikapi dengan perdes. “Kades bisa membuat perdes untuk mengeluarkan anggaran yang bersifat penting seperti membayar listrik,” tandas Langgeng. Jaring aspirasi kemarin juga dihadiri Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati. Mereka yang diajak berdiskusi berasal dari camat, kepala desa, dan ketua BPD, LPMD yang ada di dapil I meliputi Wates, Temon, dan Panjatan.

Kuntadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0448 seconds (0.1#10.140)