Polres Humbahas Minta Keluarga Simbolon Bersabar

Senin, 27 April 2015 - 21:06 WIB
Polres Humbahas Minta Keluarga Simbolon Bersabar
Polres Humbahas Minta Keluarga Simbolon Bersabar
A A A
DOLOK SANGGUL - Pihak Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menyebutkan belum ada rencana untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus kematian sepasang calon pengantin, Ojak Purba dan Ospi Simbolon.

"Belum ada rencana menghentikan pemeriksaan. Pihak Polres masih melakukan pencocokan tes darah atas darah korban dan darah yang ditemukan di jaket AM serta di besi bulat yang diduga digunakan AM untuk membunuh iparnya Ojak dan calon istrinya Ospi," ujar Humas Polres Humbahas Aiptu H Meliala, Senin (27/4/2015).

Meliala mengatakan bahwa pihak kepolisian juga masih mendalam kasus kematian pasangan pengantin yang dibunuh pada Minggu (19/4/2015) tersebut.

Selain itu, terkait dugaan keluarga bahwa ada beberapa pelaku di balik kematian itu juga sudah dipertimbangkan oleh Polres Humbahas. Kematian AM yang diduga sebagai pelaku tidak akan menghalangi pemeriksaan lanjutan dari Polres Humbahas.

"Termasuk pengembangan lain, jadi keluarga kita harapkan bersabar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga besar Simbolon di Humbang Hasundutan (Humbahas) menyatakan belum puas dengan temuan mayat AM yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sepasang calon pengantin Ojak Purba (33) dan Ospi Simbolon (28). (Baca: Polisi Jangan Hentikan Kasus Pembunuhan Sepasang Calon Pengantin).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7859 seconds (0.1#10.140)