Istri Hamil 8 Bulan, Pria Ini Malah Hamili Keponakan
A
A
A
BATU - Seorang paman tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, hingga hamil tujuh bulan. Ironisnya, aksi pemerkosaan itu dilakukan saat sang istri tengah mengandung delapan bulan.
Kasubag Humas Polres Batu AKP Waluyo mengtakan, aksi pemerkosaan terjadi saat tersangka mengajak korban menjenguk saudara mereka yang sakit di Rumah Sakit (RS) Baptis, Kota Batu, pada September 2014.
"Pulang dari rumah sakit, hari sudah malam. Tiba-tiba, tersangka membelokan kemudi motornya ke area pemakan Cina, di Jalan Ir Soekarno, Desa Beji. Di tempat itu korban diperkosa," kata Waluyo, kepada wartawan, Senin (27/4/2015).
Ditambahkan dia, saat itu korban sempat berusaha melawan dengan lari dari dekapannya tersangka. Tetapi, tangannya masih bisa diraih tersangka. Bahkan, korban sempat mengancam akan melaporkan tersangka ke bibinya di rumah.
Namun, ancaman korban dibalas dengan ancaman pembunuhan oleh tersangka. Apalagi, saat itu istri tersangka sedang hamil anak kedua mereka. Bahkan, usia kehamilannya sudah memasuki delapan bulan.
"Karena kondisinya tertekan, korban tidak bisa menolak ajakan tersangka. Masalah ini sebenarnya mau diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban minta tersangka menanggung biaya kehamilan dan persalinannya," bebernya.
Tetapi, pelaku malah mangkir. Kecewa campur marah, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Batu. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU No35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Saat dikonfirmasi, pelaku Edi mengaku kilaf. Dia mengaku tidak bisa menahan nafsu syahwatnya.
"Istri saya sedang hamil delapan bulan. Sehingga jarang berhubungan intim dengan istri. Saat itu saya merasa ada kesempatan. Akhirnya saya memperkosanya. Saya ingkar janji, karena dia sudah dinikahkan sama orang tuanya," pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Batu AKP Waluyo mengtakan, aksi pemerkosaan terjadi saat tersangka mengajak korban menjenguk saudara mereka yang sakit di Rumah Sakit (RS) Baptis, Kota Batu, pada September 2014.
"Pulang dari rumah sakit, hari sudah malam. Tiba-tiba, tersangka membelokan kemudi motornya ke area pemakan Cina, di Jalan Ir Soekarno, Desa Beji. Di tempat itu korban diperkosa," kata Waluyo, kepada wartawan, Senin (27/4/2015).
Ditambahkan dia, saat itu korban sempat berusaha melawan dengan lari dari dekapannya tersangka. Tetapi, tangannya masih bisa diraih tersangka. Bahkan, korban sempat mengancam akan melaporkan tersangka ke bibinya di rumah.
Namun, ancaman korban dibalas dengan ancaman pembunuhan oleh tersangka. Apalagi, saat itu istri tersangka sedang hamil anak kedua mereka. Bahkan, usia kehamilannya sudah memasuki delapan bulan.
"Karena kondisinya tertekan, korban tidak bisa menolak ajakan tersangka. Masalah ini sebenarnya mau diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban minta tersangka menanggung biaya kehamilan dan persalinannya," bebernya.
Tetapi, pelaku malah mangkir. Kecewa campur marah, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Batu. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU No35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Saat dikonfirmasi, pelaku Edi mengaku kilaf. Dia mengaku tidak bisa menahan nafsu syahwatnya.
"Istri saya sedang hamil delapan bulan. Sehingga jarang berhubungan intim dengan istri. Saat itu saya merasa ada kesempatan. Akhirnya saya memperkosanya. Saya ingkar janji, karena dia sudah dinikahkan sama orang tuanya," pungkasnya.
(san)