Wakil Kedubes Terima Notifikasi Eksekusi

Minggu, 26 April 2015 - 10:03 WIB
Wakil Kedubes Terima Notifikasi Eksekusi
Wakil Kedubes Terima Notifikasi Eksekusi
A A A
CILACAP - Menjelang eksekusi mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba, kemarin sejumlah perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) negara asal terpidana kasus narkoba yang dihukum mati mendatangi Dermaga Wijayapura, Cilacap untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Mereka sengaja diundang dan dikumpulkan untuk mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati dari pemerintah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi. Sebelum mendatangi dermaga, seluruh perwakilan kedutaan besar terlebih lebih dulu dikumpulkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. Mereka cukup lama berada di kantor kejaksaan sebelum bertolak ke Dermaga Wijayapura.

Selain perwakilan kedutaan besar, pengacara dan keluarga terpidana juga terlihat mendatangi dermaga penyeberangan Wijayapura untuk menjenguk. Di antara keluarga terpidana yang datang adalah orangtua, dua anak, dan satu keponakan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Mereka datang sekitar pukul 09.00 dengan didampingi kuasa hukum. Mary Jane merupakan terpidana mati terakhir yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Utomo Karim selaku kuasa hukum Raheem Agbaje Salami, terpidana mati terpidana mati asal Nigeria mengatakan, perwakilan kedutaan besar bersama pengacara diundang untuk mendapatkan pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. “Diundang suruh datang ke kejaksaan. Notifikasi disampaikan di Nusakambangan,” kata Utomo seusai keluar dari kantor Kejari Cilacap kemarin. Karena itu Utomo mengaku belum mengetahui waktu pasti pelaksanaan eksekusi. Dia hanya menyampaikan bahwa sesuai aturan, penyampaikan notifikasi kepada perwakilan kedutaan besar dilakukan tiga hari sebelum eksekusi dilaksanakan.

“Tiga hari ini,” kata dia. Informasi yang beredar, eksekusi di hadapan regu tembak akan dilakukan pada Selasa (28/4) mendatang. Pantauan KORAN SINDO di dermaga penyeberangan Wijayapura, perwakilan kedutaan besar, kuasa hukum, dan keluarga terpidana mati berada cukup lama di LP Nusakambangan. Sejak masuk pukul ke dermaga sekitar pukul 14.00 WIB, mereka satu persatu baru keluar mulai sekitar pukul 17.00 WIB. Pengacara dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Julian Mc Mahon, terlihat lebih dulu keluar dari dermaga Wijayapura.

Didampingi asistennya, Julian keluar sambil menenteng tiga buah lukisan. Ketiga lukisan dengan cat minyak tersebut bergambar Myuran Sukumaran. Tidak diketahui apakah lukisan tersebut merupakan karya Myuran sendiri atau bukan. Julian tidak dapat diwawancarai karena langsung meninggalkan dermaga menggunakan mobil milik kedutaan.

Sementara pengacara terpidana mati asal Filipina, Mary Jane yang baru keluar dari dermaga sekitar pukul 19.00 WIB menolak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung bergegas naik ke mobil. Sementara itu, informasi yang diperoleh KORAN SINDO, persiapan pelaksanaan eksekusi terus dilakukan di Pulau Nusakambangan. Sebelum dilakukan penyampaikan notifikasi, terdapat satu truk yang masuk ke dermaga dengan membawa muatan berupa teratak dan kursi. Awak truk sempat mengatakan bahwa peralatan teratak itu dipesan seorang anggota Kepolisian Resor Cilacap.

“Akan dipasang di depan lapangan sampai tanggal 29 April 2015,” katanya sambil berjalan menuju truk. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di Nusakambangan, perlengkapan teratak tersebut akan dipasang di sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan yang berlokasi di dekat Pos Polisi Nusakambangan dan sekitar Lapas Besi sehingga diduga akan digunakan sebagai tempat tunggu bagi para pejabat kejaksaan dan kepolisian saat pelaksanaan eksekusi mati.

Selain itu, sumber KORAN SINDO juga menyebut jika jaksa eksekutor sudah berada di Cilacap untuk melaksanakan eksekusi. Humas Kejati Jateng Eko Suwarni saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Surat perintah dari Kejagung sudah kami terima. Sebagai pihak yang ketempatan, kami tentu langsung mempersiapkan berbagai hal. Hari ini (kemarin) tim kami sudah jalan ke Nusakambangan,” kata Eko.

Bersamaan dengan penyampaian notifikasi pelaksanaan eksekusi mati, penjagaan polisi di dermaga penyeberangan Wijayapura, yang menjadi akses menuju sejumlah LP di Pulau Nusakambangan juga terlihat ditingkatkan. Puluhan personel Sabhara Polres Cilacap terlihat didatangkan ke dermaga untuk melakukan pengamanan. Selain di dermaga, mereka juga dibagi di beberapa titik lainnya tak jauh dari dermaga. Sebelum kedatangan para perwakilan kedutaan, hanya terlihat beberapa personel yang disiagakan di dermaga.

“Setiap hari ada (penjagaan polisi) tapi ini peningkatan pengamanan,” ujar seorang anggota Polres Cilacap yang ditemui saat tengah berjaga di lokasi. Sekitar pukul 16.07 WIB, satu mobil Inavis Unit Identifikasi TKP Polres Cilacap juga terlihat memasuki kawasan dermaga Wijayapura. Namun setelah parkir di halaman dermaga, mobil tersebut tak lama kemudian kembali keluar dari dermaga.

Seperti diketahui terdapat 10 terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan. Mereka yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Farid firdaus/ andika prabowo/ ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1637 seconds (0.1#10.140)