Polisi Baku Tembak dengan Empat Perampok di Sragen

Jum'at, 24 April 2015 - 23:03 WIB
Polisi Baku Tembak dengan...
Polisi Baku Tembak dengan Empat Perampok di Sragen
A A A
SRAGEN - Penangkapan perampok di kawasan kebun tebu Dukuh/Desa Kedawung, Kecamatan Jenar, Sragen diwarnai baku tembak. Empat orang berhasil ditangkap setelah sempat memberikan perlawanan ketika dikepung aparat kepolisian Jumat (24/4/2015).

Para perampok yang ditangkap Mujiono (50), Budiono (40), Pandu (35) dan Eko (30). Aparat Polres Sragen seharian telah melakukan penyisiran menyusul adanya perampokan truk bermuatan gula di Kabupaten Purworejo.

Para pelaku merampas truk milik Sukroni (53). Korban diikat serta mulutnya dilakban dan dibuang di wilayah Purworejo.

Komplotan itu kemudian kabur dengan memecahkan diri menjadi dua kelompok ke arah Wonogiri dan Sragen.

Pasca kejadian, dua orang pelaku diantaranya telah dibekuk di Kabupaten Wonogiri, yakni Kewer (30) dan Citro Wiyono (55).

Sedangkan penangkapan yang dilakukan aparat Polres Sragen setelah adanya laporan warga yang menemukan mobil Suzuki APV B 1643 EM berhenti di jalan buntu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Mobil itu terdapat bekas tembakan. Beberapa jam sebelumnya, Polres Sragen telah melakukan penutupan jalur luar perbatasan di Kecamatan Kalijambe, Sidoharjo, Sambungmacan dan Kedawung untuk melakukan penghadangan.

Petugas di lapangan akhirnya berpapasan dengan mobil yang ditumpangi para perampok. “Kami sempat melepaskan tembakan sebelum mobil ditemukan warga,” kata Kapolres Sragen AKBP Tunggal Jaladri saat dikonfirmasi, Jumat malam (24/5/2015).

Sekitar 300 aparat kepolisian diterjunkan guna melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan mobil.

“Kami tidak perlu melakukan evakuasi warga karena lokasinya berada di kebun tebu yang jauh dari pemukiman,” timpalnya.

Dua orang bernama Eko dan Pandu berhasil ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB saat bersembunyi di rumah kosong.

Baku tembak mulai terjadi ketika polisi mengejar Mujiono dan Budiono yang bersembunyi di kebun tebu.

Keduanya juga membawa senjata api dan air softgun, mereka semakin terpojok karena polisi mengepung lokasi yang berada di tepi hutan yang berbatasan dengan wilayah Sragen-Purwodadi tersebut.

Sempat terdengar suara tembakan beberapa kali dari dalam kebun yang membuat suasana makin menegangkan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Mujiono berhasil ditangkap. Setelah itu giliran Budiono diringkus dari dalam kebun tebu.

“Para pelaku tidak mengalami luka. Setelah terjepit ketika dikepung, mereka akhirnya menyerah,” timpalnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol dan air softgun, tujuh butir peluru, penutup wajah, plastik pengikat, dan telepon seluler.

Karena lokasinya di Purworejo, para pelaku kemudian kami serahkan ke Polres Purworejo. Pihaknya menduga para perampok kelompok itu beraksi lebih dari satu kali.

Sebab mereka merupakan residivis kambuhan yang diduga melakukan kejahatan di lokasi lain.
Mereka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)