Warga Pesarean Bekerja di Tengah Ancaman Limbah Logam

Jum'at, 24 April 2015 - 09:16 WIB
Warga Pesarean Bekerja...
Warga Pesarean Bekerja di Tengah Ancaman Limbah Logam
A A A
SLAWI - Bau cukup menyengat tercium dari sebuah bangunan semi terbuka di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Di dalam bangunan sejumlah warga yang sebagian besar perempuan terlihat tengah memilah berbagai jenis rongsokan terbuat dari logam menggunakan palu. Beberapa di antaranya mengenakan kain untuk menutupi hidung dan mulut. Mereka perlu mengenakan kain untuk menutupi sebagian muka agar tidak menghirup bau menyengat berasal dari limbah hasil pengecoran logam yang menumpuk tak jauh dari lokasi mereka memilah rongsokan logam.

Tempat mereka bekerja merupakan salah satu industri rumahan pengolahan logam yang banyak terdapat di Desa Pesarean. Upah sekitar Rp25.000 per hari kepada mereka tak sebanding dengan ancaman bahaya radiasi timbel dan udara tercemar yang mereka hirup setiap hari. Salah satu pekerja, Istiqomah, 43, mengaku sudah bekerja memilah rongsokan logam sejak 10 tahun lalu.

Dia bekerja mulai pukul 07.00-16.00 WIB. “Upahnya Rp25.000 sehari. Untuk tambahan penghasilan. Suami kerja menarik becak, jadi penghasilan tidak tentu,” katanya saat ditemui kemarin. Akibat pengaruh udara tercemar limbah hasil peleburan logam yang sudah menumpuk selama puluhan tahun, Istiqomah mengakui beberapa kali mengalami sakit pernapasan. “Sakit sesak napas,” katanya.

Pemilik usaha tempat Istiqomah bekerja Andrian, 26, mengatakan, usahanya berlangsung sejak 1970-an. “Ini usaha turun-temurun sejak kakek saya,” katanya. Rongsokan logam yang dipilah para pekerja adalah jenis timah dan alumunium. Peleburan dilakukan dengan cara dipanaskan menggunakan alat pembakaran semacam kompor berukuran besar.

Cairannya diambil untuk dicetak, sedangkan limbah berupa abu dibuang. “Sekarang di sini hanya tempat memilah logamnya saja. Kalau pengecorannya sudah dipindah di PIK (Perkampungan Industri Kebasen) sejak 2008. Limbah yang masih ada itu sisa dari peleburan sebelum dipindah,” ujar Andrian.

Menurut Andrian, produksi per hari usahanya mencapai 5 kuintal untuk timah dan antara 3-4 kuintal alumunium. Hasil produksi tersebut kemudian dikirimkan ke pabrik listrik Surabaya tiap satu pekan. “Pengiriman 8 ton untuk timah dan 4 ton untuk alumunium. Omzetnya ya lumayanlah,” katanya.

Kepala Desa Pesarean, Agus Sustono mengatakan, terdapat dua jenis industri rumahan logam yang dijalankan warga di wilayahnya, yakni industri pengolahan atau peleburan logam dan usaha pembuatan perabotan dari bahan logam. “Usaha peleburan logam dulu memang masih banyak, kemudian dipindah ke PIK. Sekarang ada dua orang yang masih menjalankan. Sementara pembuatan perabotan dari logam masih banyak,” ujarnya, kemarin.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin mengatakan, industri peleburan logam sempat menjamur di Desa Pesarean menimbulkan tumpukan limbah logam dari balok timbel (lead ingot) yang dihasilkan dan menjadi bahan baku industri battery /aki/accumulator, elektronika, pelapisan logam, cat, kaca, dan lainnya.

Limbah itu sudah menumpuk selama puluhan tahun dan masih tersisa sampai saat ini. “Limbah yang tak dapat diolah tersebut menimbulkan ancaman radiasi timbel (Pb). Jika terpapar panas dan tersebar melalui udara bisa menimbulkan penyakit asma, kanker, dan paru-paru,” kata Syafrudin saat ditemui di Desa Pesarean, kemarin.

Dari hasil penelitian KPBB, limbah usaha pengolahan logam yang tertimbun selama puluhan tahun di Desa Pesarean dan masih tersisa saat ini mencapai 16.300 meter kubik dengan kadar timbel mencapai 50.000 ppm. Lebih tinggi dari ambang batas aman menurut WHO, yakni 400 ppm.

Syafrudin mendorong agar pemerintah kabupaten segera melakukan langkah pembersihan atauclean up timbunan limbah yang masih ada. Langkah ini memerlukan waktu sekitar 6 bulan dan membutuhkan anggaran besar. Karena itu, KPBB, kata Syafrudin, siap membantu terkait anggaran pembersihan yang dibutuhkan dengan menggandeng sejumlah pihak.

Selain langkah pembersihan, upaya jangka panjang perlu dilakukan untuk melindungi warga dari pencemaran limbah adalah dengan relokasi dan alih teknologi industri pengolahan logam yang masih tersisa.

Farid Firdaus
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)