Dulu Tidak Diperebutkan

Jum'at, 24 April 2015 - 09:02 WIB
Dulu Tidak Diperebutkan
Dulu Tidak Diperebutkan
A A A
PALEMBANG - Permasalahan tapal batas Palembang-Banyuasin di kawasan tegal Binangun terus bergolak.

Kemarin ratusan warga mendatangi DPRD dan Kantor Gubernur menyatakan tuntutan menjadi bagian dari Kota Palembang. Massa mendatangi Kantor Gubernur dengan menumpangi mobil pikap, bus dan ratusan sepeda motor. Menurut massa aksi yang menamakan diri Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu (Tegal Binangun), di Tegal Binangun yang terdiri dari 28 RT dengan 11.460 jiwa memiliki KTP dan KK Kota Palembang.

Bah kan setiap pemilihan umum, tercatat sebagai pemilih warga Kota Palembang. “Jika memang harus masuk Banyuasin, berarti semua pung utan suara selama ini tidak sah,” ujar Koordinator aksi dari Forum Ma syarakat Plaju Darat Bersatu (Tegal Binangun) Daryono, kemarin. Mereka meminta Pemprov Sumsel memperjuangkan hak sebagai warga Kota Palembang. "Kami bukan wong Banyuasin, tapi wong Palembang," tukasnya.

Dalam tuntutannya, para de mons tran ingin menjadi warga Palembang baik kependudukan maupun wilayah. Pihaknya juga meminta agar pihak instansi terkait secepatnya menyelesaikan permasalahan wilayah kelurahan Plaju darat masuk wilayah Palembang bukan Kabupaten Banyuasin.

Dari spanduk yang dibawa para demonstran, diantaranya minta agar Gubernur Sumsel memperhatikan nasib mereka. Selain itu tertulis “Kami love Kota Palembang, No Banyuasin”. Pihaknya mempertanyakan, kenapa baru sekarang dipermasalahkan tentang wilayah tersebut. "Kenapa tidak dari dulu, kenapa baru sekarang. Apa karena melihat sekarang daerah kami sudah cukup berkembang," tandasnya.

Gubernur Panggil Harnojoyo – Yan Anton

Gubernur dan DPRD Sumsel disebutkan akan memanggil Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Wali Kota Palembang Harnojoyo, terkait polemik tapal batas dan sosial ekonomi masyarakat perbatasan kedua daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sumsel, Ikhwanudin mengatakan, pemanggilan tersebut hanya bisa dilakukan Gubernur dan DPRD Sumsel. Karena itu, sangat tepat ratusan war ga Tegal Binangun yang men datangi Kantor DPRD dan Gubernur Sumsel, guna menyampaikan aspirasinya. "Aspirasi masyarakat ini sudah kami tampung. Segera kami sampaikan kepada Gubernur. Ada baiknya juga disampaikan ke DPRD Sumsel," ujarnya menanggapi Demo Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu (Tegal Binangun), kemarin.

Menurutnya, dengan memanggil kedua pemimpin kabupaten/kota, sehingga per masalahan sosial ekonomi masyarakat tersebut dapat segera di putuskan. "Karena yang berhak memanggil pemimpin kedua kabupaten/kota hanya Gubernur dan DPRD Sumsel. Nanti, bersama tokoh masyarakat setempat dapat dibicarakan solusi selanjutnya. Tapi, saya tidak berjanji aspirasi masyarakat dapat terpenuhi. Ini perlu dibuat kebijakan apakah masyarakat Tegal Binangun nantinya akan masuk menjadi bagian dari Kota Palembang," kata dia.

Dia menambahkan, untuk merealiasikan tuntutan masyarakat Tegal Binangun yang ingin menjadi bagian dari Kota Palembang, perlu kesepakatan ber sama dari kedua daerah. "Apakah nanti setuju atau tidak. Kalau ini bagian dari rencana perluasan Ibu Kota Provinsi dan mendapatkan perse tujuan DPRD Sumsel. Aspirasi masyarakat Tegal Binangun yang ingin bergabung dengan Palembang dapat terwujud," katanya.

Sebelumnya, Bupati Ba nyuasin Yan Anton Ferdian me minta kepada berbagai pihak terkait, agar tidak memperkeruh permasalahan tapal batas yang terjadi dengan Kota Palembang. "Saya berharap mari kita sa ling menghargai sesama pemer intah daerah dan mematuhi UU yang berlaku. Karena ini semua demi kepentingan masyarakat," tegasnya.

Yan melanjutkan, kalau alasan nya karena masyarakat disana merasa apabila bergabung dengan Banyuasin, mereka jauh saat akan mengurus surat-surat kependudukan dan berbagai izin, dia merasa terlalu dipak sakan.

"Kalau soal itu, solusinya kan sudah kita sampaikan ke pada masyarakat, Pemkab Banyuasin akan bangun tempat satu atap yang mengurus segala bentuk perizinan, administrasi kependudukan dan lainnya di sana. Jadi mereka tidak perlu jauh-jauh ke Pangkalan Balai," jelasnya belum lama ini.

Seperti diketahui, per masalahan tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang makin hari terus memanas. Sebelumnya juga muncul pernyataan dari anggota DPRD Kota Palembang yang menginginkan adanya jejak pendapat. Kini mulai bertebaran sejumlah spanduk mengatasnamakan masyarakat Tegal Binangun, yang berisikan penolakan dengan Kabupaten Banyuasin.

Terkait hal ini, Anggota DPRD Banyuasin asal daerah pemilihan (Dapi) Banyuasin I dan Rambutan, Ahmad Nurcholis beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya meminta Pemprov Sumsel agar secepatnya menyelesaikan permasalahan tapal batas, antara kedua wilayah.

Retno palupi/Yopi cr
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)