Diklat Kepemimpinan, Ratusan Kades se-Jatim Keracunan

Kamis, 23 April 2015 - 07:07 WIB
Diklat Kepemimpinan, Ratusan Kades se-Jatim Keracunan
Diklat Kepemimpinan, Ratusan Kades se-Jatim Keracunan
A A A
BLITAR - Ratusan kepala desa peserta pendidikan dan latihan (diklat) kepemimpinan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Gedung Balai Diklat Kota Malang, mengalami keracunan massal.

Keracunan mulai menyerang usai menyantap makanan yang disediakan panitia. Gejala yang dialami adalah kepala pusing, gatal-gatal, mual, dan muntah. Bahkan, salah satu kades asal Kabupaten Blitar sampai pingsan.

“Kades Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, sampai tidak sadarkan diri,“ ujar Nurkhamim, Kades Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, telepon selular, Rabu (22/4/2015).

Hingga malam, keracunan masih berlangsung. Korban terus berjatuhan. Beberapa di antaranya telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina Kota Malang. Tidak sedikit yang dibawa ke RSU Syaiful Anwar.

Hal itu mengingat jumlah peserta diklat adalah kades se Jawa Timur dan mencapai 320 orang. Nurkhamim sendiri mengaku terserang rasa gatal, terutama pada bagian wajah. “Bibir saya saja sampai jontor dan bengkak,“ timpalnya.

Lebih lanjut, dia mengaku curiga dengan makanan yang disajikan panitia. Terutama pada menu ikan laut dan urap sayuran yang disediakan panitia. Menurut Nurkhamim, gejala keracunan berlangsung cepat.

Diklat dibagi ke dalam delapan kelas. Setiap kelas berisi 40 orang kepala desa. Kabupaten Blitar mengirimkan delegasi 12 kepala desa yang semuanya dari Kecamatan Srengat.

Begitu juga dengan Kabupaten lain seperti Pasuruan, Malang, dan sekitarnya. Karena jumlah peserta yang mengeluh pusing, mual, gatal-gatal, dan muntah terus bertambah, pemateri menghentikan acara.

“Kami makan habis Magrib sekitar pukul 07.00 WIB. Acaranya biasanya berlangsung hingga pukul 21.30 WIB. Karena situasinya kacau, acara di kelas langsung dihentikan," bebernya.

Nurkhamim menambahkan, sebagian besar panitia sibuk menangani peserta yang keracunan. Dia sendiri tidak tahu apakah diklat yang rencananya berlangsung selama tujuh hari (20-25 April 2015) akan terus berjalan atau tidak.

“Ini diklat rutin yang wajib diikuti kepala desa se Jawa Timur. Sekarang ini masuk angkatan ke-10. Saya tidak tahu apakah akan berlanjut atau tidak," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7472 seconds (0.1#10.140)