Gerebek Distrubutor, BBPOM Sita 7.956 Kemasan Jamu Ilegal

Kamis, 23 April 2015 - 05:07 WIB
Gerebek Distrubutor,...
Gerebek Distrubutor, BBPOM Sita 7.956 Kemasan Jamu Ilegal
A A A
MEDAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menggerebek distributor jamu illegal di Jalan Balai Desa, Medan Sunggal, Rabu (22/4/2015).

Barang bukti sebanyak 7.956 kemasan jamu, baik dalam kemasan botol maupun sachet, disita dari tiga rumah warga yang masih bersaudara.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan menuturkan, dalam kasus ini, telah ditetapkan seorang tersangka, dengan inisial KR.

Sedangkan warga lainnya, yaitu orangtua KR dan saudaranya tidak menjadi tersangka karena KR hanya menitipkan jamu di rumah mereka.

Menurut Sacramento, temuan ini diperoleh dari laporan masyarakat dan hasil investigasi penyidik BBPOM Medan.

Dalam temuan ini, diamakan 10 jenis produk jamu ilegal yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya, yakni Tawon Kelenceng, Jamu Jawa Dua Singa, Asam Urat Klenceng, Brastomolo, Busur Api, Urat Kuda, Pikangsuang, Surut Ayu, Mahkota Dewa, dan Buah Merah Rempah Alam Papua

“Memang nilai nominal dari 7.956 kemasan jamu ilegal ini sebesar Rp160 juta. Meski begitu, nilai risiko kalau masyarakat mengkonsumsi barang yang mengandung bahan berbahaya bisa mencapai puluhan hingga ratusan kali lipat dari nilai barang yang dikonsumsi, karena risiko kesehatannya,” ujarnya disela penggerebekan, Rabu (22/4/2015).

Dampak yang diterima konsumen, bisa berbentuk biaya cuci darah hingga jutaan rupiah per minggu per orang, kemudian kehilangan produktivitas karena tidak bisa bekerja.

“Karenanya, melihat risiko multiefek negatif ini, maka kita mengedepankan aspek perlindungan masyarakat dalam melakukan penyidikan. Supaya jangan sampai produk ini dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.

Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Medan Ramses menambahkan penggerebekan dilakukan setelah tim melakukan investigasi selama 3 minggu setelah adanya laporan masyarakat. Berdasarkan pengakuan tersangka produk diambil dari Medan dan Pekanbaru.

“Produk ini juga menggunakan nomor pendaftaran yang palsu. Selain itu diduga menggunakan bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan karena penggunaan bahan tidak terukur,” jelas dia.

Diakui Ramses, dari beberapa produk yang didistribusikan tersangka, memang beberapa produk sudah ada yang diamankan. Namun karena masih banyak permintaan, produk ini masih tetap beredar di pasaran.

“Walau begitu, kita akan terus mengejar dan melakukan pengembangan agar jamu ilegal ini bisa hilang di pasaran. Penggerebekan serupa juga akan dilakukan jika ada laporan dari masyarakat, sehingga ada efek jera yang dihasilkan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
BPOM Bongkar Perdagangan...
BPOM Bongkar Perdagangan Jamu dan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp3,25 M di Bekasi
Gerebek Pabrik Jamu...
Gerebek Pabrik Jamu Ilegal
Berantas! Mafia Jamu...
Berantas! Mafia Jamu Impor Ilegal Bikin Gerah Pengusaha Jamu Lokal
Pabrik Jamu Kuat Ilegal...
Pabrik Jamu Kuat Ilegal Digerebek, Isi Jamunya Ternyata Tepung-Kopi dan Jahe
Rumah Industri Penyulingan...
Rumah Industri Penyulingan Jamu Ilegal Digerebek Polisi
Pabrik Jamu Corona Palsu...
Pabrik Jamu Corona Palsu Dibongkar BPOM Semarang, Bisa Bikin Wajah Bulat
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
5 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
7 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved